Curi Motor Milik Karyawan Rumah Makan, Lelaki Paruh Baya Dibekuk Polisi

Curi Motor Milik Karyawan Rumah Makan, Lelaki Paruh Baya Dibekuk Polisi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Tanjung Karang Barat melakukan penangkapan terhadap DA (59), lelaki paruh baya yang merupakan warga gang Masjid, Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

DA (59) ditangkap di tempat persembunyiannya, yang berlokasi di Desa Wonodadi, Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.

Menurut Polisi, DA (59) ini terlibat dalam aksi pencurian 1 unit sepeda motor yang ber merk Yamaha Jupiter Nopol BE 2352 ACM milik korban Rianto, yang terjadi pada Selasa 26 Oktober 2023 sekira pukul 04.30 WIB. 

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan Embun Pagi yang terletak di jalan imam bonjol, Sukajawa, Tanjung Karang Barat Bandar Lampung.

BACA JUGA:Ayo! Ramaikan Festival Seni Kreasi Melenial Bandar Lampung di Kalpataru Malam Ini

Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K, M.M membenarkan terkait penangkapan terhadap DA (59) tersebut.

"Benar DA (59), sudah kita amankan di rumah kontrakan yang berada di desa Wonodadi, Kabupaten Pringsewu," ungkap Mujiono.

Kasus ini berhasil diungkap setelah Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi dan CCTV yang ada di lokasi kejadian.

"Dari hasil rekaman CCTV yang ada di rumah makan, melihatkan aktivitas pelaku sewaktu mengambil sepeda motor milik korban," jelas Mujiono.

BACA JUGA:Harga Cabai di Sejumlah Pasar di Bandar Lampung Terus Naik

Pelaku DA (59) awalnya berniat mencuri uang yang ada di laci rumah makan tersebut, namun melihat ada kunci sepeda motor tergeletak di meja rumah makan, niatnya pun berubah dengan mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah makan.

"Kebetulan gang rumah pelaku ini pas disebelah rumah makan, jadi memang biasanya tiap subuh pelaku ini keluar rumah dan pergi ke Pasar Bambu kuning," ujar Mujiono.

Berdasarkan hasil dari pemeriksaan, sepeda motor dari hasil curian dijual oleh pelaku kepada seseorang yang berada di wilayah Kabupaten Pringsewu dengan harga 1,4 juta rupiah.

"Kami masih terus mendalami keterangan pelaku dan berkoordinasi dengan Polsek Pringsewu untuk mencari sepeda motor yang dijual oleh pelaku" jelas Kompol Mujiono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: