Seleksi JPTP Kepala Dishub di Lampung Barat Masih Sepi Peminat

Seleksi JPTP Kepala Dishub di Lampung Barat Masih Sepi Peminat

Ilustrasi Seleksi JPTP--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meski telah dibuka sejak Senin (23 Oktober 2023) lalu, hingga Jumat (27 Oktober 2023) pendaftaran seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) di lingkungan Pemkab Lampung Barat masih sepi pendaftar. 

Kendati pendaftaran itu masih akan dibuka hingga Senin (6 November 2023) mendatang.

Kepala Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Pemkab Lampung Barat yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami mengatakan sesuai ketentuan jadwal tahapan pelaksanaan pendaftaran akan berlangsung selama 15 hari kerja. 

Pendaftaran pun sudah mulai dibuka sejak 23 Oktober lalu dan akan ditutup 6 November mendatang.

BACA JUGA:19 KPM di Pekon Pemerihan Terima BLT Dana Desa Sebesar Rp900 Ribu

“Sampai saat ini belum ada pendaftar, tapi masih ada waktu sampai tanggal 6 November penutupan pendaftarannya,” tegas Ahmad Hikami, Jumat (27 Oktober 2023)

Lebih jauh dia mengatakan adapun persyaratannya yaitu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, menduduki pangkat paling rendah Pembina (IV/a).

Selanjutnya, kata Ahmad Hikami, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, serta mendapat izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) serta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun. 

Syarat lainnya, lanjut dia, yaitu memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan, tidak pernah dan atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dikeluarkan APIP, surat pernyataan yang bersangkutan yang menyatakan tidak pernah dan atau tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat bermaterai Rp10.000, telah menyampaikan laporan SPT Tahun 2022.

BACA JUGA:Rahma Dania, Atlet Kick Boxing Asal Pesisir Barat Lolos PON 2024

Persyaratan lainnya yaitu telah menyampaikan E-LHKPN/LHKASN tahun 2022, sehat jasmani dan rohani, menyertakan hasil penilaian prestasi kerja tahun 2021 dan 2022, asli SKCK dari Kepolisian RI yang masih berlaku, serta surat keterangan bebas narkoba,” ungkap Ahmad Hikami.

Masih kata dia, untuk jadwal dan tahapan seleksi yaitu pengumuman seleksi terbuka JPTP tanggal 23 Oktober-6 November 2023, penerimaan berkas tanggal 23 Oktober-6 November 2023,  seleksi atau penilaian administrasi (rekam jejak pelamar) pada 7 November 2023, konsultasi ke KASN tentang hasil seleksi administrasi/penelitian berkas 7 November 2023, pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 9 November 2023 dan penjelasan panitia seleksi 10 November 2023.  

“Untuk uji kompetensi akan dilaksanakan 11 November dan pengumuman hasil uji kompetensi akan dilaksanakan 14 November,” tegasnya.

Selanjutnya penulisan esai dan makalah tanggal 15 November 2023, penilaian makalah dan wawancara akhir 16 November 2023, rapat penetapan hasil seleksi terbuka 20 November 2023, serta penyerahan hasil 22 November 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: