Amran Sulaiman Gantikan SYL Jadi Mentan, KSAD Dudung Digantikan Agus Subiyanto

Amran Sulaiman Gantikan SYL Jadi Mentan, KSAD Dudung Digantikan Agus Subiyanto

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Amran Sulaiman resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pertanian di Istana Negara pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Pelantikan tersebut juga disiarkan langsung oleh channel YouTube Sekretariat Presiden.

Ia akan mengemban tugas tersebut untuk sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang terkait dengan kasus dugaan korupsi. 

Sebelumnya, Amran pernah menjadi Menteri Pertanian dalam kabinet Presiden Joko Widodo pada 2014-2019.

BACA JUGA:Salah Satu Artis TikTok Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama Kristen

Selain itu, dalam acara pelantikan tersebut, Letjen TNI H Agus Subiyanto juga dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), menggantikan Dudung Abdurachman yang akan pensiun pada 17 November 2023. 

Diketahui Agus Subiyanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil KSAD.

Diketahui juga Profil singkat Amran Sulaiman menunjukkan bahwa sebelum menjadi menteri, ia memiliki pengalaman di bidang usaha perkebunan dan perdagangan selama 15 tahun. 

Ia adalah seorang akademisi yang telah menyelesaikan kuliah S1 hingga S3 di bidang ilmu pertanian dan juga aktif melakukan penelitian di bidang pertanian.

BACA JUGA:Ketua KPK Firli Bahuri Absen dari Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL

Amran Sulaiman pernah mendapatkan Tanda Kehormatan Satyalencana Pembangunan di Bidang Wirausaha Pertanian dari Presiden Republik Indonesia pada tahun 2007. 

Selain itu, ia adalah Owner dan Direktur Utama Tiran Group yang memiliki 9 perusahaan di bidang pertanian.

Sementara itu, Letjen TNI Agus Subiyanto memiliki latar belakang yang kuat di bidang militer, dengan pengalaman dalam berbagai posisi penting, termasuk sebagai Danpaspampres dan Pangdam III/Siliwangi.

Pergantian ini terjadi dalam konteks kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, yang saat ini sedang dalam proses hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: