Jabatan Kepala Dinas ESDM Lampung Akhirnya Terisi

Jabatan Kepala Dinas ESDM Lampung Akhirnya Terisi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jabatan Kepala Dinas (Kadis) Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung akhirnya terisi, setelah kurang lebih empat tahun kosong.

Sudah empat kali Pemprov Lampung mengadakan lelang jabatan. Namun, jabatan tersebut tidak kunjung terisi.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Sekdaprov Fahrizal Darminto melantik dua Pejabat Eselon II di ruang rapat utama komplek kantor Gubernur, Pada Senin 23 Oktober 2023.

Pejabat dilantik yakni Febrizal Levi Sukmana dan Ganjar Jationo. Levi sendiri dilantik sebagai Kepala Dinas ESDM yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung.

BACA JUGA:Pengaspalan di Segmen Hamtebiu-RSUDAU Dilakukan Saat Hujan, Berikut Keterangan Rekanan dan DPUPR

Sedangkan Ganjar Jationo dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (PHP) yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.

Dengan adanya pelantikan tersebut. Kemungkinan Jabatan Kepala Dinas BMBK dan Kominfotik kosong dan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Berdasarkan berita yang beredar. Sebelumnya, sejak bulan Juli 2020 dinas ESDM mengalami kekosongan jabatan dan di tunjuk Plt hingga tahun 2023. Telah dilaksanakan sebanyak empat kali lelang jabatan namun tetap tidak menemukan pejabat definitif.

Diketahui lelang jabatan pada tahun 2020 dari hasil uji kompetensi saat itu meski sudah ada pemenang namun tidak sempat dilantik. Tahun 2021 kembali diadakan lelang jabatan, namun kurang pelamar.

BACA JUGA:Sidak Proyek Pagar TK Negeri 1 Krui, Komisi II DPRD Temukan Kekurangan Volume Pengerjaan

Kemudian dikabarkan, pada tahun 2022 sudah ada tiga nama dinyatakan lulus hasil ujian kompetensi penulisan esai atau pokok-pokok pikiran dalam makalah serta penilaian makalah atau wawancara. Tetapi anehnya tidak dilantik.

Dan di tahun 2023 ini ada dua nama mendapat nilai tertinggi, sayangnya satu nama hanya mendapat nilai terendah. Dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Selanjutnya, Ganjar Jationo di pindahkan jabatannya sebagai Plt. Staf Ahli Politik Hukum dan Pemerintahan di Pemprov Lampung. Dengan alasan pejabat di staf ahli tersebut pensiun.

Sedangkan, jabatan Kepala Dinas Kominfotik dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh) oleh Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung, Achmad Syaifullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: