74 Siswa MTsN 1 Lampung Barat Ucapkan Tri Ikrar Sekaligus Tandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok

74 Siswa MTsN 1 Lampung Barat Ucapkan Tri Ikrar Sekaligus Tandatangani Surat Pernyataan Berhenti Merokok

--

BACA JUGA:Adi Utama Ingatkan Perangkat Daerah Soal Entry Data dan Saling Bahu Membahu

Menurut data hasil Riset Kesehatan Dasar 2018, prevalensi merokok pada usia 10-18 tahun  sebesar 9,1 persen. 

Rokok juga disebut sebagai pemicu tingginya angka kesakitan bahkan kematian seseorang. 

Tidak ada perbedaan risiko antara merokok elektrik dengan konvensional. 

Kedua-duanya sama-sama berbahaya, untuk masa sekarang terkait dengan masalah sosial-ekonomi, sedangkan untuk masa depan terkait pada masalah kesehatan yang ditimbulkan.

BACA JUGA:Konten Perjudian, Dompet Digital hingga Rekening Bank Judi Online Diblokir

Lanjut dia, pada puluhan tahun yang lalu Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak. 

Dengan demikian konsekuensinya pemerintah dan semua pihak wajib melindungi hak anak, termasuk hak kesehatan dari paparan zat adiktif tersebut. 

“Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, pemerintah menargetkan prevalensi perokok anak turun menjadi 8,7 persen pada tahun 2024,” pungkas Sandarsyah.

Sekadar diketahui, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat telah sepuluh kali menggelar Apel Besar Kesadaran Remaja Berhenti Merokok (AB.KRAB.M) di lingkup sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas yang ada  di Kota Liwa.

BACA JUGA:Keunggulan Samsung Galaxy Tab S9 FE+, Tangguh dan Harga Murah

Sedangkan untuk lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Barat telah dilakukan tiga kali dan lingkup purna bakti/pensiunan sudah dilaksanakan satu kali. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: