24 dari 32 Pekon di Pesisir Barat Telah Jalani Verifikasi ODF 2023

24 dari 32 Pekon di Pesisir Barat Telah Jalani Verifikasi ODF 2023

Ilustrasi ODF--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah selesai melaksanakan verifikasi Open Defecation Free (ODF) pada 24 pekon yang tersebar di selapan kecamatan. Sehingga tinggal delapan pekon di satu kecamatan yang belum diverifikasi.

Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S.Km., mendampingi Kadiskes Pesbar Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan 32 pekon di sembilan kecamatan ter verifikasi ODF.

“Dari 32 pekon itu, sudah 24 pekon di 8 kecamatan yang melalui tahapan verifikasi, tinggal delapan pekon di Kecamatan Lemong yang baru akan melalui tahapan verifikasi pada Selasa dan Rabu (24-25 Oktober 2023) mendatang,” kata dia.

Dijelaskannya, ODF merupakan kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

BACA JUGA:Mayoritas Pelamar PPPK Tidak Lulus Seleksi Administrasi di Pesisir Barat Lakukan Sanggah

Jadi, wilayah ODF adalah Pekon atau Kelurahan yang 100 persen masyarakatnya telah buang air besar (BAB) di jamban sehat.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan verifikasi ODF untuk memantau masyarakat secara langsung terkait perubahan perilaku hidup sehat di pedesaan yang semula masih kental dengan buang air besar di sembarang tempat, dan diharapkan mampu meningkatkan kualitas sanitasinya,” jelasnya.

Dikatakannya, tahun ini pihaknya menargetkan 32 pekon yang berstatus ODF, sehingga total Pekon ODF menjadi 90 Pekon atau mencapai 74 persen dari jumlah total pekon dan kelurahan yang ada.

“Pelaksanaan verifikasi ODF itu akan menyasar seluruh pekon yang masuk dalam sasaran tahun ini, hal itu untuk memastikan bahwa pekon-pekon itu benar-benar layak untuk berstatus ODF,” terangnya.

BACA JUGA:Parosil Mabsus : Jadilah Relawan Sibat yang Baik dan Bersahabat

Menurutnya, setelah pelaksanaan verifikasi ODF tingkat kabupaten maka akan dilaksanakan verifikasi tingkat Provinsi, dari hasil verifikasi Provinsi itu nantinya penetapan status ODF dilakukan.

“Sebelum pelaksanaan verifikasi ODF tingkat Provinsi, seluruh pekon sasaran harus melalui tahapan verifikasi tingkat kabupaten terlebih dahulu, nantinya pekon yang memenuhi syarat akan diajukan untuk verifikasi tingkat Provinsi itu” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: