DPRD Lampung Deni Ribowo Dapat Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

DPRD Lampung Deni Ribowo Dapat Penghargaan Dari Komnas Perlindungan Anak

Foto Dok--

Dirinya juga berharap ke depan ada cara kemudahan akses untuk para korban kekerasan terhadap anak untuk melapor kepada pihak berwajib dan sebaiknya mekanisme pelaporannya diberi akses kemudahan, cepat dan terintegrasi.

 

“Misal jika ada korban melakukan pelaporan harus ke kantor polisi terdekat, setelah melakukan pelaporan baru melakukan visum ke rumah sakit umum yang kadang jarak antara rumah sakit dengan kantor polisi tersebut cukup jauh. Mungkin kendala di Polsek tidak memiliki penyidik PPA sehingga harus dilimpahkan ke Polres setingkat di atasnya. Ini juga problematika para penegak hukum kita untuk melakukan penindakan secara tepat, cepat dan aman bagi para korban,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: