Hingga Oktober 2023, Sebanyak 13 Bencana Karhutla Terjadi di Lampung Barat

Hingga Oktober 2023, Sebanyak 13 Bencana Karhutla Terjadi di Lampung Barat

Salah satu insiden kebakaran lahan di Pekon Padang Tambak Way Tenong yang terjadi akibat aktivitas pembakaran sampah--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat mencatat dari bulan Agustus hingga pertengahan Oktober 2023 telah terjadi 13 Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten setempat.

“Sudah 13 kali bencana kebakaran hutan dan lahan terjadi di Kabupaten Lampung Barat,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Padang Prio Utomo, S.H.

Padang merinci 13 bencana Karhutla tersebut terjadi di bulan Agustus dua kejadian, bulan September enam kejadian serta di bulan Oktober (per tanggal 15 Oktober 2023) lima kejadian. 

Sementara dalam kurun waktu bulan Januari hingga Juli 2023 tidak ada terjadi musibah Karhutla.

BACA JUGA:Jalan Poros Giham-Pahayu Jaya Dapat Pemeliharaan Senilai Rp 134 Juta

“Musim kemarau seperti saat ini rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan, jadi masyarakat harus waspada,” tegas dia. 

Padang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan. 

Sebab, pelaku bisa disanksi tegas dan sebagaimana aturan yang tertuang dalam Pasal 78 Ayat 3 UU RI Nomor 41 Tahun 1999, yang bunyinya barangsiapa yang dengan sengaja hutan diancam dengan pidana penjara selama 15 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar.

”Kami sudah mengeluarkan himbauan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena kebanyakan kebakaran lahan yang terjadi itu disebabkan oleh pembukaan lahan dengan cara dibakar,” ungkap Padang.

BACA JUGA:Way Nukak Pekon Pertama Jadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba

Dijelaskan, pihaknya juga telah mengimbau masyarakat bisa mengurangi aktivitas yang memicu terjadinya kebakaran. 

Seperti membakar sampah di dekat lahan terbuka, membuang puntung rokok sembarangan dan lainnya. 

“Untuk itu, kepada masyarakat diimbau agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan tersebut untuk mengurangi resiko karhutla. Intinya yang terpenting agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan tersebut,” kata dia. 

Untuk diketahui, enam kecamatan di Lampung Barat yang berpotensi besar terjadi kebakaran dan Karhutla. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: