Camat Erwin Suplay Material Proyek dari Galian C Ilegal? Polisi Tunggu Hasil Audit APIP dan DPRD

Camat Erwin Suplay Material Proyek dari Galian C Ilegal? Polisi Tunggu Hasil Audit APIP dan DPRD

Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat diam-diam telah memeloti perihal beberapa dugaan dalam pelaksanaan pembangunan talud bersumber dana Inpres tahun 2023 di ruas jalan Pagar Dewa-Lombok, yang dalam hal ini disinyalir ada keterlibatan Camat Lumbok Seminung Erwin Ardiansyah Putra.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, SH., mendampingi Kapolres AKBP Heri Sugeng Priyantho, SIK, MH., dikonfirmasi Selasa (17 Oktober 2023) mengaku pihaknya belum melakukan penyelidikan terkait dengan beberapa dugaan dalam pelaksanaan proyek  tersebut.

”Kalau (penyelidikan) belum-lah, kan pihak APIP (Aparatur Pengawas Internal Pemerintah) atau Inspektorat Lampung Barat melakukan pemeriksaan, kemudian dewan (DPRD) juga sudah menggelar hearing dan memanggil yang bersangkutan, jadi kita tunggu hasilnya seperti apa,” ungkap Juherdi.

Ketika hasil audit yang dilakukan APIP maupun hasil hearing DPRD ternyata memang ditemukan adanya unsur pidana dalam masalah tersebut, kata Juherdi, maka pihaknya  tentu akan menindaklanjutinya.

BACA JUGA:Soal Pj Peratin di 60 Pekon, 14 Kecamatan Belum Sampaikan Usulan

”Kalau nanti hasilnya ternyata ada unsur pidananya, akan kami tindak lanjuti. Tetapi kalau kalau menurut APIP tidak ada, tentu kami menghormati itu. Begitu juga dengan hasil hearing di DPRD seperti apa,” kata dia.

Sayangnya, Juherdi enggan mengomentari perihal beberapa dugaan terkait dengan pelaksanaan proyek tersebut, termasuk penggunaan material khususnya batu dari galian c ilegal yang pada hearing bersama DPRD, Camat Lumbok Seminung Erwin Ardiansyah Putra mengakuinya. 

Bahkan ia turut menjual material batu sebanyak 200 kubik kepada sub kontraktor.

”Kami belum sejauh itu, nanti saja tunggu hasil APIP dan DPRD, kalau ada unsur pidananya baru bisa kami tindaklanjuti,” kata dia lagi.

BACA JUGA:Camat Lumbok Seminung Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Lakukan Hal Ini Sebelum Proyek Dimulai

Seperti diberitakan, pelaksanaan proyek pemasangan talud pada kegiatan peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan Pagar Dewa-Lumbok Seminung diduga melibatkan oknum ASN yang merupakan pejabat Camat Lumbok Seminung.

Adanya dugaan keterlibatan oknum ASN itu diungkapkan sejumlah pekerja di lokasi.  

“Iya pembangunan talud ini punya Udo Erwin, pak Camat. Kalau total panjangnya. sekitar dua kilometer, tapi kami gak tahu apa dia semua yang kerjakan atau sebagian saja karena ini ada dua sisi, kiri dan kanan,” singkat dia.

Disisi lain, menurut sumber salah satu pekerja galian C penyuplai material batu di lokasi juga menyebut bahwa material batu pembangunan talud yang dikerjakan oleh Camat Lumbok Seminung itu berasal dari galian C pribadi milik camat setempat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: