Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026
Potensi perbedaan Lebaran 2026 kembali muncul jelang sidang isbat.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementerian Agama dijadwalkan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1447 Hijriah pada Kamis, 19 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadhan 1447 H.
Sidang akan berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad.
Ia menyebutkan, pelaksanaan sidang kembali dipusatkan di Auditorium H.M. Rasjidi setelah sejumlah ruangan di kawasan tersebut rampung menjalani proses renovasi.
BACA JUGA:Tren THR Digital Viral Jelang Lebaran
Pemilihan lokasi sidang mempertimbangkan aspek teknis dan kenyamanan, mulai dari ketersediaan ruang representatif bagi undangan hingga kondisi lalu lintas yang relatif lengang karena sebagian besar masyarakat telah memasuki masa mudik Lebaran.
Abu Rokhmad menegaskan, persiapan sidang isbat 1 Syawal 1447 H telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, baik dari sisi substansi maupun dukungan teknis.
“Pelaksanaan sidang didasarkan pada data hisab dan hasil rukyat yang diverifikasi, serta melalui mekanisme yang terbuka kepada publik,” ujarnya.
Sidang isbat akan melibatkan berbagai unsur, antara lain pakar astronomi dari BMKG, BRIN, planetarium, observatorium, perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, serta instansi terkait lainnya.
BACA JUGA:90 Napi Rutan Krui Diusulkan Terima Remisi Idul Fitri
“Karena melibatkan representasi yang luas, keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat,” tegas Abu Rokhmad.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsyad Hidayat, menambahkan bahwa kesiapan teknis sidang terus dimatangkan, termasuk koordinasi pemantauan rukyatul hilal di berbagai titik di Indonesia.
“Dari sisi teknis, kami telah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana sidang, sistem pelaporan rukyat, serta koordinasi dengan titik-titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia. Harapannya, proses sidang dapat berjalan tertib, akurat, dan informatif bagi masyarakat,” jelas Arsyad.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah setelah seluruh rangkaian sidang isbat selesai dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


