Hasil Penggeledahan KPK, Ditemukan Cek Bernilai Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL

Hasil Penggeledahan KPK, Ditemukan Cek Bernilai Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa telah menemukan cek Bank BCA senilai Rp 2 triliun ketika melakukan penggeledahan rumah dinas eks Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis 28 September 2023 lalu.

Berdasarkan informasi yang beredar, hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyebutkan, cek yang di temukan menjadi salah satu barang bukti yang diamankan tim penyidik dalam operasi penggeledahan tiga perkara rasuah yang menjerat SYL.

Pihaknya juga membenarkan cek Bank BCA tersebut atas nama Abdul Karim Daeng Tompo, tertanggal 28 Agustus 2018.

“Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut serta setelah kami cek dan dikonfirmasi, diperoleh informasi memang benar terdapat barang bukti yang dimaksud,” Ungkapnya Minggu 15 minggu 2023.

BACA JUGA:GRANAT dan BKKBN Provinsi Lampung Sepakat Jalin Kerjasama Percepatan P4GN

Lanjutnya, meski demikian, KPK tetap dan perlu memastikan kevalidan tentang cek senilai Rp 2 triliun tersebut. Nantinya, tim penyidik bakal meminta konfirmasi serta klarifikasi kepada sejumlah pihak, baik saksi maupun tersangka.

Kemudian, KPK juga bakal mendalami apakah cek senilai triliunan rupiah tersebut masih menyangkut perkara dugaan pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat SYL.

“Termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan itu,” tuturnya.

Dikutip dari Kompas.com, telah menghubungi kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis untuk meminta konfirmasi serta tanggapan terkait cek Rp 2 triliun tersebut, termasuk siapa Abdul Karim daeng Tompo yang dimaksud.

BACA JUGA:Total 70 Paket Kegiatan Lelang Melalui LPSE Pesisir Barat

Namun, hingga artikel ini ditulis Ervin belum merespons. Berdasarkan catatannya SYL baru ditunjuk menjadi Menteri Pertanian pada 23 Oktober 2019. Sebelumnya, SYL merupakan Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan periode 2008 hingga 2013 dan berlanjut dari 2013 hingga 2018.

Seperti yang diketahui, tim penyidik menggeledah rumah dinas SYL dua hari setelah KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan atau Sprindik atas nama Syahrul Yasin Limpo berikut dua anak buahnya pada tanggal 26 September 2023

Diketahui dua anak buahnya tersebut merupakan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian atau Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat serta Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan dana hingga Rp 30 miliar dalam pecahan dolar serta rupiah, 12 pucuk senjata api, juga dokumen pembelian sejumlah aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: