Selalu Pakai Helm SNI saat Berkendara di Jalanan Umum Jika Tidak Ingin Seperti Ini

Selalu Pakai Helm SNI saat Berkendara di Jalanan Umum Jika Tidak Ingin Seperti Ini

Ilustrasi pelanggaran lalu lintas--

BACA JUGA:Tiga Bulan Terakhir, 244 WNA Kunjungi Pesisir Barat

Langkah ketiga, Anda perlu melakukan pembayaran setelah mengetahui besaran biaya denda tilang. Untuk pembayarannya sendiri, Anda bisa menggunakan via ATM, teller, mobile banking, hingga menggunakan marketplace. Jangan lupa simpan bukti pembayaran tersebut.

Jangan lupa dibawa ketika Anda hendak mengunjungi pengadilan atau Samsat untuk melakukan pengambilan SIM atau STNK Anda yang disita akibat tidak menggunakan helm.

BACA JUGA:Daftar Perwira Tinggi Polri Dimutasi, Salah Satunya Kapolres Lampung Barat

Bagaimana, cara-cara di atas cukup mudah bukan? Yuk, gunakan helm selalu ketika hendak berkendara demi kenyamanan dan keselamatan Anda ketika di jalanan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: