Ditantang Buka-bukaan Data Proyek DAK Rp19 Miliar, Kabid BM : Itu Bukan untuk Konsumsi Publik

Ditantang Buka-bukaan Data Proyek DAK Rp19 Miliar, Kabid BM : Itu Bukan untuk Konsumsi Publik

Kabid Bina Marga DPUPR Lampung Barat Robert Putra, ST, MT.--

BACA JUGA:Kecamatan Gedung Surian Lakukan Penandatanganan MoU Linsek Bidang Kesehatan

“Jadi kalau temuan-temuan itu dianggap sudah sesuai spek, kami menantang Dinas PUPR untuk membuka ke publik. Mana gambar desain perencanaan maupun RAB-nya, kalau katanya sudah sesuai, kita sama-sama turun sesuaikan dengan dilapangan,” ungkap Nopiyadi saat dimintai tanggapan melalui telepon selulernya, Sabtu (7 Oktober 2023).

Baginya tidak ada yang salah jika Dinas PUPR dapat mempublikasikan desain perencanaan dan RAB proyek infrastruktur tersebut, karena itu merupakan acuan kerja pihak kontraktor dan dapat ditunjukan juga sebagai bentuk transparansi pemerintah terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan.

“Jadi sah-sah saja, karena itu bukan dokumen rahasia dan masyarakat berhak tahu. Jadi kalau Dinas PUPR bisa menunjukan data itu berarti betul, kalau tidak bisa ya patut dipertanyakan,” timpalnya.

Selain itu, Nopiyadi juga menyebut meski bidang pembangunan bukan merupakan Bagian dari Komisi III yang dirinya naungi saat ini. 

BACA JUGA:PN Makassar Cabut Status PKPU Sementara PT PP, Operasional Kembali Berjalan

Namun apa yang disampaikannya ini adalah bentuk kepedulian terhadap kualitas pembangunan infrastruktur di wilayah konstituennya. 

“Saya menyadari memang bukan orang teknik, tapi paling tidak sedikit tahu lah soal pembangunan. Itu kenapa kami juga minta bukan hanya Dinas PUPR, namun pihak -pihak lain yang merasa peduli dengan kualitas jalan yang dibangun ini, ayo kita uji bareng-bareng,” tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: