Formasi PPPK untuk Penyandang Disabilitas di Lampung Barat Masih Sepi Pelamar

Formasi PPPK untuk Penyandang Disabilitas di Lampung Barat Masih Sepi Pelamar

Kepala BKPSDM Lambar Drs. Ahmad Hikami--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat untuk penyandang disabilitas masih kosong atau belum ada pendaftar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami menjelaskan hingga kini posisi untuk penyandang disabilitas masih belum ada pelamar.

"Ya masih kosong untuk posisi penyandang disabilitas," ungkap Ahmad Hikami, Selasa (10 Oktober 2023)

Kata dia, dari ribuan orang yang mendaftar PPPK di Kabupaten Lampung Barat, tidak ada satupun pelamar untuk penyandang disabilitas. 

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pendaftaran PPPK di Lampung Barat Diperpanjang Hingga 11 Oktober 2023

Padahal,  formasi PPPK untuk penyandang disabilitas, lanjut dia, ada untuk guru dan satu orang untuk tenaga teknis.

“Untuk disabilitas ada satu orang untuk tenaga teknis pranata komputer," kata dia.

Menurut dia, adapun persyaratan untuk posisi disabilitas antara lain yaitu melampirkan foto dan video serta surat keterangan dari dokter bahwa yang bersangkutan penyandang disabilitas. 

“Foto dan video itu perlu dilampirkan karena sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memang benar penyandang disabilitas,” ujar dia. 

BACA JUGA:Klaim Saldo DANA Gratis Tanggal 10 Oktober 2023 Hingga Rp 63 Ribu, Tanpa Syarat!

Tahun ini, kata dia, Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kuota 451 formasi PPPK dari pemerintah pusat. Kuota formasi PPPK sebanyak 451 itu rinciannya 426 untuk tenaga guru, 5 tenaga kesehatan dan 20 tenaga teknis. "Bagi masyarakat yang berminat mengikuti seleksi PPPK, silahkan segera mendaftarkan diri," pungkas dia.

Sekadar diketahui, Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat yang semula ditutup tadi malam, Senin (9 Oktober 2023) pukul 24/3.59 WIB, resmi diperpanjang hingga Rabu 11 Oktober 2023.

Perpanjangan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui surat edaran Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.

Penyesuaian Jadwal Peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: