Selama Musim Kemarau, Sembilan Karhutla Terjadi di Pesbar

Selama Musim Kemarau, Sembilan Karhutla Terjadi di Pesbar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat selama musim kemarau 2023 telah terjadi sembilan kali Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kabupaten setempat.

Kabid Damkar, Syahrullah mendampingi Kasatpol PP-Damkar Cahyadi Muis mengatakan, sebagian besar Karhutla itu terjadi akibat dari pembakaran sampah yang dilakukan oleh masyarakat.

“Dari sembilan Karhutla yang terjadi, delapan diantaranya disebabkan pembakaran sampah yang dilakukan masyarakat, sehingga merembet ke semak belukar yang ada disekitarnya,” kata dia.

Dijelaskannya, jika ditotal luas lahan yang terbakar akibat sembilan kejadian tersebut mencapai 11,5 hektar. 

BACA JUGA:Perahu Dihantam Ombak Besar, Nelayan di Lemong Meninggal Dunia

Menurutnya, hutan dan lahan yang terbakar merupakan perkebunan warga yang dekat dengan pemukiman.

“Tujuh peristiwa Karhutla tersebut terjadi di Kecamatan Pesisir Tengah, sedangkan, dua peristiwa lainnya yakni terjadi di Kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Pulau Pisang,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan ada dua unit mobil Damkar yang disiagakan selama 24 jam, karena hanya dua unit armada Damkar tersebut yang dimiliki oleh pihaknya.

“Selama musim kemarau banyak lahan yang kondisinya kering, sehingga ketika terbakar akan cepat meluas, seperti yang terjadi di Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah beberapa waktu lalu terjadi akibat membakar sampah,” terangnya.

BACA JUGA:Perbedaan Suku Bukan Halangan Siswa SDN 4 Padang Tambak Jadi Utusan Lomba Wakhahan Kabupaten

Adanya kejadian tersebut, pihaknya menghimbau masyarakat agar sama-sama menjaga lingkungan dan tidak membakar sampah sembarangan. 

Begitu juga saat melakukan pembukaan lahan agar tidak dilakukan dengan cara dibakar.

“Kami menghimbau masyarakat agar sama-sama menjaga lingkungan kita dan tidak membakar sampah pada lahan yang mudah terbakar, serta tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: