Proyek Talud DAK Rp 19 Miliar Disoal, Dinas PUPR akan Evaluasi

Proyek Talud DAK Rp 19 Miliar Disoal, Dinas PUPR akan Evaluasi

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Proyek pemasangan batu dengan mortar (Talud) pada kegiatan rehabilitasi/pemeliharaan jalan Pagar Dewa - Lumbok Seminung yang dilaksanakan oleh PT Bumi Lampung Persada (BLP) selaku pemenang tender dengan nilai kontrak sebesar Rp 19 Miliar lebih bersumber dana alokasi khusus (DAK) Dinas PUPR Lampung Barat tahun 2023 yang disinyalir tidak sesuai spesifikasi kegiatan, mendapat respon dari pejabat terkait.

Kepala Dinas PUPR Lambar Ir Hi Ansari melalui Kabid Bina Marga Robert Putra S.T, M.T., menyebut pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah indikasi adanya ketidaksesuaian spesifikasi itu benar, karena proyek tersebut masih berjalan. 

“Sekarang kan kami masih bekerja, kontraknya sampai bulan Desember 2023, jadi tunggu dulu. Tentunya kami juga tidak ingin jika proyek itu tidak maksimal sehingga nanti akan kita evaluasi," kata Robert.

Disisi lain, sejauh ini Robert menilai dari hasil pengecekan di lapangan kegiatan proyek itu telah berjalan sesuai spesifikasi kegiatan. 

BACA JUGA:Polsek Way Tuba Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curat Sepeda Motor di Kampung Bandar Sari

Termasuk soal temuan media ini di lapangan terkait teknis pemasangan talud yang diduga menyalahi aturan karena pekerja mendahulukan pemasangan dinding talud, yang seharusnya diawali dengan pembangunan lantai kerja dasar, Robert menilai itu sudah memenuhi spesifikasi atau acuan kerja.

“Ya, itu sudah sesuai spek, awalnya pemasangan dinding talud kanan dan kiri dulu, baru kemudian penghamparan lantai setebal 10 CM menggunakan cor beton dengan agregat atau batu split ukuran 1/2 atau 2/3 yang diaduk dengan molen kemudian di ampar pada dasar talud,” sebut Robert.

Sayangnya, fakta lain justru bertolak belakang dengan keterangan tersebut, dari temuan di lapangan penghamparan talud itu hanya menggunakan semen dan pasir, tanpa dikombinasikan dengan agregat. 

Bahkan ketebalan pun tidak memenuhi volume 10 CM.

BACA JUGA:Waduh! Proyek PT Subanus dan BLP Senilai 65 Miliar di Ruas Pagar Dewa-Lumbok Disinyalir Banyak Salahi Aturan

Menanggapi itu juga Robert menilai secara teknis itu masih bersifat sementara.

“Itu masih sementara, untuk menghindari supaya kaki dinding talud tidak rusak tergerus air, jadi bisa di bilang itu belum di lantai karena hanya menempelkan sisa mortar dari pasangan batu. Jadi pemasangan lantainya nanti menggunakan cor agregat yang diaduk oleh mobil truk mixer," imbuh dia.

Lebih jauh disinggung soal kualitas material batu yang disinyalir menggunakan batu asalan atau bukan keseluruhan batu belah, Robert juga menilai itu tidak menjadi persoalan.

“Standarnya memang harus menggunakan batu belah berasal dari batu sungai atau batu gunung. Tapi itu kan sangat terbatas, masa mau kita ambilkan dari wilayah bukit kemuning. Jadi menurut kami sah-sah saja pakai batu lokal yang penting batu, jangan batu bata Itu jelas tidak boleh," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: