Polsek Way Tuba Berhasil Menangkap DPO Pelaku Curat Sepeda Motor di Kampung Bandar Sari
--
WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Way Tuba, yang merupakan bagian dari Polres WAY KANAN, telah berhasil menangkap seorang pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor yang telah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka, yang dikenal dengan nama SF alias Bedor, merupakan warga Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Way Kanan.
Kejadian pencurian sepeda motor ini terjadi pada tanggal 13 Juni 2022 di Kampung Bandar Sari Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.
Menurut keterangan Kapolsek Way Tuba, Iptu Yudhianto, kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022, sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:HUT TNI Ke-78 Anggota Posramil Jatiagung Mendapat Surprise dari Polsek Jatiagung
Saat itu, korban bangun tidur dan menuju ke arah dapur, hanya untuk menemukan bahwa pintu dapur sudah dalam keadaan terbuka.
Kejutan terbesar bagi korban adalah saat dia melihat bahwa 2 unit sepeda motor, yaitu 1 unit sepeda motor merk Tajima tahun 2009 dengan nomor polisi BG 6189 FQ dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor polisi B 6344 NZK, yang sebelumnya disimpan di ruang dapur, telah hilang.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8 juta rupiah dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Way Tuba untuk ditindaklanjuti.
Lebih lanjut, Kapolsek Way Tuba menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, diduga tersangka bersama dengan tiga rekannya yang sudah tertangkap, masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka genteng bagian dapur.
BACA JUGA:Klaim Sekarang Saldo DANA Kaget Edisi 5 Oktober 2023 Hingga Rp 51 Ribu, KLIK DISINI!!
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, mereka mengambil dua unit sepeda motor milik korban yang disimpan di ruang dapur.
Dengan bantuan informasi dari korban dan keterangan rekan pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya, petugas Polsek Way Tuba akhirnya berhasil mengetahui keberadaan tersangka pada tanggal 28 September 2023.
Tersangka dilacak hingga ke Jorong Bukit Mindawa Kenagarian Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.
Tim TEKAB 308 Presisi Polsek Way Tuba, dengan dukungan dari TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan, segera menuju tempat keberadaan tersangka dan berhasil menangkapnya tanpa mengalami perlawanan yang berarti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: