Lahir Pada HUT Kabupaten Lampung Barat ke 32, Enam Bayi Dapat Penghargaan

Lahir Pada HUT Kabupaten Lampung Barat ke 32, Enam Bayi Dapat Penghargaan

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Lampung Barat, Sabtu (30 September 2023) hingga Minggu (1 Oktober 2023) melakukan kegiatan penyerahan piagam penghargaan, bingkisan dan dana tali asihMutiaraku Lahir X Tahun 2023”. 

“Untuk tahun ini ada enam bayi yang mendapatkannya dan keenam bayi ini tersebar di tiga kecamatan. Penyerahan dilakukan secara langsung oleh PKBI Cabang Lampung Barat ke alamat masing-masing bayi,” kata Sekretaris Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Cabang Lampung Barat Drs. Sandarsyah mendampingi Pj Ketua PKBI Cabang Lampung Barat Drs. Tono Suparman, Minggu (1 Oktober 2023)

Dipaparkannya, adapun keenam bayi tersebut adalah, Hasnadzia Shabira, putri pertama pasangan Aan Sugandi dan Rika Damayanti alamat Kelurahan Way Mengaku, Devanka Mubararak putra pertama pasangan Riansahputra dan Yunita Sari alamat Pekon Padang Cahya. 

Lalu Puput Eriyanti, putri pertama pasangan Erik Dwi Hermawan dan Yanti Purwati alamat Pekon Sukarame, serta Isyana Adriyani, putra kedua pasangan Adiwarman dan Yuni alamat Pekon Watas. Keempat pekon ini berada di Kecamatan Balik Bukit. 

BACA JUGA:Kamis 5 Oktober 2023, Puncak Festival Literasi di Lampung Barat akan Digelar

Lalu, Bima Mahendra, putra kedua pasangan Mujiono dan Titin alamat Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu dan Kirana Fazilah Maulida putri kedua pasangan Nurrohim dan Uun Suwarsih alamat Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bandar Negeri Suoh.

Menurut Sandasyah, Mutiaraku Lahir untuk tahun ini sudah yang ke sepuluh kalinya dilaksanakan oleh PKBI Cabang Lampung Barat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai partisipasi perkumpulan dalam rangka menyemarakkan HUT Kabupaten Lampung Barat dan disamping itu pula untuk membantu pemerintah  terutama dalam rangka program Perlindungan dan Kesejahteraan Anak.

“Bayi yang mendapatkan Anugerah dan Penghargaan adalah bayi-bayi yang lahir di wilayah Kabupaten Lampung Barat pada tanggal 24 September 2023 Pukul 00.00-24.00 WIB. Dan bayi yang lahir tersebut hendaknya ditangani oleh Bidan/Petugas Kesehatan bukan oleh Dukun Bayi/Paraji,” kata dia.

BACA JUGA:Naik Lagi! Segini Besaran Harga BBM Non Subsidi di Pesisir Barat

Lalu bayi yang akan mendapatkan Anugerah dan Penghargaan merupakan anak dari  pasangan suami-isteri hasil perkawinan yang sah dan merupakan anak pertama atau kedua dari pasangan tersebut. 

Jadi untuk anak ketiga dan seterusnya, PKBI tidak memberikan penghargaan.

Bayi yang sudah memenuhi kriteria di atas, jika diperkenankan oleh kedua orang tuanya akan diberi nama oleh PKBI Cabang Lampung Barat.

“Disamping itu juga bayi mendapat piagam, dana tali asih dan bingkisan dari PKBI Cabang Lampung Barat, serta akan kami fasllitasi dalam pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Barat,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: