Targetkan November 2023 Sudah Teken NPHD Pilkada 2024

Targetkan November 2023 Sudah Teken NPHD Pilkada 2024

Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah mengajukan usulan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ke Pemkab setempat sebesar Rp30 Miliar.

Sesuai arahan KPU Republik Indonesia (RI), November 2023 mendatang ditargetkan sudah melakukan penandatanganan (teken) Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2024 itu.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, usulan anggaran dana hibah Pilkada 2024 itu pada 2022 lalu, KPU Pesbar juga sudah mengajukan ke Pemkab Pesbar. 

Dengan besaran Rp30 Miliar, usulan itu terdapat kenaikan dibanding dengan dana hibah Pilkada tahun 2020. 

BACA JUGA:Jemaah Masjid Al-Jihad Pekon Kembahang Peringati Maulid Nabi

Usulan yang telah disampaikan ke Pemkab Pesbar itu juga merupakan arahan dari KPU RI.

“Terlebih KPU RI menargetkan anggaran dana hibah Pilkada 2024 itu pada November 2023 mendatang sudah dilakukan penandatanganan NPHD, setidaknya di tahun 2023 ini harus sudah selesai di teken NPHD-nya,” katanya, Kamis (28 September 2023).

Dijelaskannya, dana hibah Pilkada serentak tahun 2024 mendatang itu diharapkan dapat disetujui melebihi Pilkada 2020 lalu, mengingat segala kebutuhan logistik untuk Pilkada tahun 2024 itu tidak sama dengan Pilkada 2020. 

Sementara itu, pada 2020 lalu untuk usulan pengajuan dana hibah Pilkada tersebut sebesar Rp29 Miliar, namun terealisasi hanya Rp16,3 Miliar.

BACA JUGA:Kebakaran Hanguskan Lahan Gambut di Belalau dan Lumbok Seminung

“Karena itu, pada Pilkada 2024 mendatang kita berharap usulan tersebut dapat terealisasi melebihi dari dana hibah tahun 2020 lalu, atau diharapkan bisa sesuai dengan usulan tersebut yakni sebesar Rp30 Miliar,” ujarnya.

Sementara itu, masih kata Marlini, penandatanganan NPHD Pilkada 2024 yang diharapkan sudah dilakukan pada November 2023 itu salah satunya mungkin karena adanya wacana pelaksanaan Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 yang sebelumnya dijadwalkan pada November 2024.

Selain itu memang karena pelaksanaan berbagai tahapan untuk Pilkada 2024 tersebut juga harus segera dilakukan persiapannya.

“Untuk itu, kita berharapan usulan dana hibah Pilkada 2024 bisa terealisasi sesuai harapan, karena memang banyak berbagai pertimbangan terkait dengan kenaikan dana hibah Pilkada itu seperti penambahan TPS, logistik, honor ad hoc dan kesekretariatan, serta kebutuhan lainnya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: