BPS Lampung Barat Melaksanakan PL-KUMKM
Badan Pusat Statistik (BPS)--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (PL-KUMKM) mulai 15 September hingga 14 Oktober tahun 2023.
Kasubbag Umum BPS Lambar Mat Kusairi, S.H. mewakili Kepala BPS Kabupaten Lambar Ir. Nasrullah Arsyad, M.M, mendampingi mengungkapkan, PL-KUMKM yang dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2022 sampai dengan tahun 2024 dimaksudkan untuk memperoleh data koperasi dan UMKM yang bergerak di berbagai aktivitas usaha kecuali usaha pertanian.
BACA JUGA:DPMP Lampung Barat Rekomendasikan Pencairan ADP 114 Pekon
“Untuk mensukseskan PL-KUMKM, kita menerjunkan petugas sebanyak 188 orang PPL, 38 orang PML dan 10 orang koseka untuk wilayah Kabupaten Lampung Barat, sedangkan wilayah Kabupaten Pesisir Barat jumlah petugasnya yaitu PPL 97 orang, PML 20 dan Koseka 6 orang,” kata Mat Kusairi.
Dikatakannya, pendataan ini bertujuan untuk mengumpulkan data yang terdiri identitas pelaku usaha/perusahaan, identitas usaha/badan usaha, karakteristik usaha/perusahaan, proses produksi/bisnis, sumber daya manusia, pemasaran dan status keuangan.
BACA JUGA:Curi Handphone, Seorang Remaja Harus Berurusan Dengan Polsek Sumber Jaya
Lanjut dia, pendataan dilakukan dengan metode wawancara melalui aplikasi CAPI (Computer Assisted Personal Interview) dengan pemilik atau pengelola unit usaha dari usaha/perusahaan secara door to door.
Oleh karena itu, para petugas telah diberikan pelatihan terlebih dahulu agar dapat memahami konsep dan definisi yang digunakan dalam pendataan serta menguasai teknik wawancara dan aplikasi yang digunakan sebelum turun ke lapangan.
BACA JUGA:Stakeholder Day 2023 KPPN Liwa : Membangun Sinergi Guna Pengelolaan APBN yang Lebih Baik
"Seluruh informasi yang didapatkan sangat bermanfaat untuk terwujudnya satu data koperasi dan UMKM yang dapat menjadi dasar rujukan formulasi evidence-based policy making. Kita berharap para pelaku usaha koperasi dan UMKM dapat menerima kedatangan petugas dan memberikan jawaban yang benar dan sesuai,” tegas dia seraya menambahkan, setelah pelaksanaan pencacahan lapangan PL-KUMKM selesai maka akan dilakukan monitoring dan evaluasi pencacahan lapangan pada tanggal 22 September-21 Oktober 2023.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: