DPMP Lampung Barat Rekomendasikan Pencairan ADP 114 Pekon

DPMP Lampung Barat Rekomendasikan Pencairan ADP 114 Pekon

Alokasi Dana Pekon (ADP)--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait alokasi dana pekon (ADP) triwulan III tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat telah merekomendasikan 114 pekon kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) 

“Kita sudah merekomendasikan 114 pekon ke BPKD, sedangkan 17 pekon lagi masih dalam proses,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) Drs. Syaekhudin.

BACA JUGA:Curi Handphone, Seorang Remaja Harus Berurusan Dengan Polsek Sumber Jaya

Ia mengungkapkan Pemkab Lampung Barat tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp53 miliar untuk ADP, dan pencairannya dilakukan per triwulan yaitu triwulan I sebesar 25 %, triwulan II  25 %, triwulan III 25 % dan triwulan IV 25 %.

“Adapun kegunaan ADP antara lain untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) peratin dan perangkat pekon, tunjangan Lembaga Himpunan Pekon (LHP), operasional LHP dan operasional pemerintah pekon,” imbuhnya.

BACA JUGA:Stakeholder Day 2023 KPPN Liwa : Membangun Sinergi Guna Pengelolaan APBN yang Lebih Baik

Lanjut dia, adapun persyaratan untuk pencairan ADP triwulan III yaitu surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000, RAB tahun anggaran 2023 yang bersumber dari ADP triwulan III.

Kemudian, laporan realisasi penggunaan ADP triwulan III, fotocopy buku rekening yang dilegalisir peratin, fotocopy NPWP yang dilegalisir peratin, fotocopy KTP peratin dan Bendahara Pekon yang dilegalisir oleh camat, menyampaikan FC dan PDF laporan ikhtisar semester I tahun anggaran 2023, serta input penatausahaan/laporan via Siskeudes Online sampai dengan 31 Juli 2023.  

BACA JUGA:Pola Hidup Sehat: Tips Mencapai Kesehatan yang Optimal

“Bagi pekon yang belum mengajukan usulan untuk pencairan ADP tahap III, kita imbau agar segera mengajukan,” tutupnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: