Para PNS Full Senyum, Segini Gaji Bulanan Pensiunan PNS Setelah Ada Kenaikan 12 Persen
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mengenai penetapan gaji pensiunan sert pokok PNS dan janda/duda yang telah diatur oleh PP Nomor 18 Tahun 2019.
Gaji PNS akan ditransfer oleh Taspen, selaku penyelenggara untuk Asuransi Sosial termasuk dana pensiun dan tabungan hari tua PNS.
Kini PNS full senyum mengenai gaji pensiunan yang sebentar lagi akan ditransfer pada awal bulan oleh PT Taspen.
Yang mana sebelumnya pembacaan RUU APBN 2024, pemerintah telah menyampaikan soal kenaikan gaji pensiunan PNS dengan besaran 12 persen.
BACA JUGA:Saldo DANA Kaget 27 September 2023, Klik Linknya DISINI dan Klaim Hingga Rp 54 Ribu
Lalu berapa besaran untuk gaji pensiunan PNS per bulan setelah dinaikkan sebesar 12 persen ini?
Yang mana kami akan menyampaikan estimasi untuk gaji pensiunan PNS setelah naik 12 persen yang nanti akan ditransfer per bulannya oleh Taspen.
Namun para pensiunan PNS jangan bergembira dulu, karena kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen ini akan berlaku pada tahun 2024 mendatang.
Di sisi lain mengenai informasi kenaikan gaji pensiunan PNS 12 persen yang kami sampaikan ini masih sebatas estimasi saja.
BACA JUGA:Pinjaman KUR Mandiri Rp 25 Juta Cepat Cair, Angsuran hanya Rp 700 Ribu per Bulan
Dan informasi ini secara resmi mengenai nominal kenaikan gaji pensiunan PNS tahun 2024 masih belum disampaikan.
Bulan Oktober akan segera tiba, itu artinya gaji pensiunan PNS akan ditransfer oleh PT Taspen pada awal bulan.
Mengenai nominal serta besaran gaji pensiunan PNS ini yang akan diterima masih seperti biasanya. Dan berikut ini adalah perkiraan kenaikan gaji pensiunan PNS setelah naik 12 persen.
Perkiraan Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: