Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA/SMK, Segini Kisaran Gaji Penjaga Tahanan Kejagung

Formasi CPNS Untuk Lulusan SMA/SMK, Segini Kisaran Gaji Penjaga Tahanan Kejagung

Penjaga Tahanan Kejaksaan--

BACA JUGA:Ingat! Ini yang Harus Dihindari saat Login sscasn.bkn.go.id untuk Pendaftaran CPNS 2023

Hal ini berlaku untuk tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun atau lebih, atau pidana yang telah diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun atau lebih.

2. Kepemilikan Jabatan: Peserta tidak boleh pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari suatu jabatan di sektor negeri atau swasta.

3. Kepentingan Politik: Peserta tidak boleh berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, Anggota POLRI, Pegawai BUMN, atau Pegawai BUMD.

4. Aktivitas Politik: Peserta tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

BACA JUGA:Berikut Formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023

5. Kondisi Fisik: Peserta harus memenuhi persyaratan tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki dan 155 cm untuk perempuan. 

Selain itu, berat badan peserta harus seimbang dengan tinggi badan. Tidak diperbolehkan memiliki tato, tindik (untuk laki-laki), atau bekas luka yang mengganggu penampilan.

6. Nilai Ijazah: Memiliki nilai rata-rata pada ijazah serendah-rendahnya 7,00.

7. Kemampuan Teknologi: Peserta diharapkan memiliki kemampuan dasar dalam mengoperasikan komputer, minimal penguasaan pada program Microsoft Office.

BACA JUGA:Seleksi CASN 2023, Kemenkes Buka 154 Formasi CPNS Tenaga Dosen dan 30 Tenaga Fungsional Kesehatan

8. Kemampuan Beladiri: Peserta harus memiliki sertifikat kemampuan beladiri sebagai salah satu kompetensi yang dibutuhkan atau pernah memiliki pengalaman bekerja di bidang pengamanan.

Kisaran Gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung

Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung merupakan PNS dengan golongan II atau III. Golongan II merupakan golongan untuk PNS dengan masa kerja kurang dari 3 tahun, sedangkan golongan III merupakan golongan untuk PNS dengan masa kerja 3 tahun atau lebih.

Berikut adalah kisaran gaji Penjaga Tahanan Kejaksaan Agung:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: