Soal Penyaluran PKH Tahap IV, Belum Ada Aturan Baru

Soal Penyaluran PKH Tahap IV, Belum Ada Aturan Baru

Ilustrasi Bansos PKH--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) untuk tahap III tahun 2023 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sudah tersalur hampir 100 persen, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Koordinator Kabupaten (Koorkab) PKH Kabupaten Pesbar, Agus Riyanto, mengatakan, berdasarkan data By Name By Address (BNBA) yang masuk, penyaluran PKH tahap III di Kabupaten Pesbar sudah hampir semua tersalur kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau sudah hampir 100 persen, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ini penyalurannya bisa segera selesai.

“Penyaluran bansos PKH kepada KPM tahap III (Juli-Agustus 2023) itu tentunya akan terus mengalami perubahan, karena itu berdasarkan data yang masuk dari Pemerintah Pusat,” katanya, Minggu (17 September 2023).

Menurutnya, penyaluran PKH tahap III terhitung per tanggal 7 September 2023 lalu di Kabupaten Pesbar ini dengan jumlah sebanyak 10.372 KPM dan total anggaran sebesar Rp5.468.889.974. 

BACA JUGA:APBD Lampung Barat Terserap Rp565,062 Miliar

Dalam penyalurannya itu melalui bank dan PT. Pos, dengan rincian penyaluran melalui PT.Pos (Kantor Pos) ada 173 KPM dengan total anggaran Rp122.850.000. 

Sedangkan, penyaluran melalui bank yakni BRI sebanyak 10.199 KPM dengan jumlah anggaran sebesar Rp5.346.039.974.

“Kita juga belum bisa memastikan apakah nanti akan ada penambahan kembali atau tidak untuk jumlah KPM bansos PKH tahap III di Kabupaten Pesbar ini,” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk penyaluran bansos PKH tahap IV (September-Oktober 2023), sampai sekarang belum ada aturan baru dari Pemerintah Pusat. 

BACA JUGA:Kasus Pencurian Kelapa Sawit Meningkat, Dampak Kemarau dan Sulitnya Mencari Pekerjaan

Untuk itu, kemungkinan sistemnya penyaluran ataupun terkait lainnya itu masih tetap sama dengan penyaluran bansos PKH tahap III (Juli-Agustus 2023) saat ini. 

Meski begitu, jika memang nanti ada perubahan kembali dari Pemerintah Pusat, tentu kita juga tetap akan mengikuti aturan Pusat.

“Selain itu juga akan kembali berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya di lingkungan Pemkab Pesbar ini. Yang pasti saat ini proses penyaluran PKH tahap III di Pesbar ini masih dalam proses dan mudah-mudahan secepatnya bisa selesai, sehingga nanti kita juga akan kembali mempersiapkan untuk proses pengajuan PKH tahap IV,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: