APBD Lampung Barat Terserap Rp565,062 Miliar

APBD Lampung Barat Terserap Rp565,062 Miliar

Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar Suhendrawati--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID -  Pemkab Lampung Barat melalui Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Lampung Barat mencatat hingga Agustus tahun 2023 untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat telah terserap sebesar Rp565,062 miliar lebih atau 57,37 % dari pagu anggaran sebesar Rp984,959 miliar lebih, sehingga anggaran yang belum terserap sebesar Rp419.897 miliar atau 42,63 %.

“Kalau berdasarkan pagu APBD Lampung Barat realisasi kinerja penyerapan APBD hingga bulan Agustus telah mencapai Rp565,062 miliar lebih,” tegas Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lambar Suhendrawati, S.K.M, M.P, Minggu (17 September 2023)

Menurut Suhendrawati, sementara berdasarkan target anggaran kas (Angkas) realisasi penyerapan APBD Kabupaten Lambar sampai dengan bulan Agustus 2023 mencapai Rp565,062 miliar lebih atau 76,32 % dari target anggaran kas sebesar Rp740,378 miliar lebih. 

“Jadi anggaran yang belum terserap sesuai dengan anggaran kas sebesar Rp175,315 miliar lebih atau 23,68 %,” kata Hera---sapaan Suhendrawati.

BACA JUGA:Akhir Bulan September Jatuh Tempo, PBB-P2 Lampung Barat Baru Terealisasi Rp1,934 Miliar

Hera menjelaskan, sementara untuk progress fisik yaitu dari jumlah sub kegiatan sebanyak 1673 kegiatan, dengan realisasi 0% sebanyak 210 kegiatan, 1-50% ada 370 kegiatan, 51-75% ada 591 kegiatan dan 76-100 % ada 502 kegiatan.  

Selanjutnya, kata dia, realisasi penyerapan anggaran tertinggi berdasarkan anggaran kas untuk Badan/Dinas/Sekretariat yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika sedangkan penyerapan anggaran terendah yakni Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Sementara untuk realisasi penyerapan tertinggi tingkat kecamatan yaitu Kecamatan Suoh dan realisasi penyerapan anggaran terendah yaitu Kecamatan Bandar Negeri Suoh.

Terkait anggaran yang belum terserap, ia berharap agar perangkat daerah melakukan konsolidasi dengan jajarannya dan mengupayakan pengejaran target sesuai dengan anggaran kas. 

BACA JUGA:Berminat Daftar CPNS dan PPPK 2023? Pahami Dulu Aturannya

Serta perangkat daerah agar mempedomani lagi tentang anggaran kas yang sudah disusun sesuai dengan perencanaan, serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap proses pelaksanaan kegiatannya. Dengan demikian jika ada kendala bisa dicarikan solusi secepatnya.

“Kita berharap perangkat daerah untuk segera melakukan penyerapan anggaran sesuai dengan anggaran kas,” tegasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: