Ini Daftar 94 Pekon-Kelurahan di Lampung Barat Tak Kunjung Lunasi PBB-P2 Tahun 2023

Ini Daftar 94 Pekon-Kelurahan di Lampung Barat Tak Kunjung Lunasi PBB-P2 Tahun 2023

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

BACA JUGA:Peduli Korban Kebakaran Pasar Kamis, Repdem Lambar Lakukan Penggalangan Dana

Kecamatan Batu Brak yaitu Pekon Kegeringan, Pekon Kembahang, Pekon Negeri Ratu, Pekon Kota Besi, Pekon Gunung Sugih, Pekon Sukaraja dan Pekon Kerang.

Selanjutnya, Kecamatan Suoh terdiri dari Pekon Sumber Agung, Pekon Tugu Ratu, Pekon Suka Marga, Pekon Sidorejo dan Pekon Ringin Sari. 

Sedangkan untuk Kecamatan Bandar Negeri Suoh meliputi Pekon Suoh, Pekon Sri Mulyo, Pekon Bandar Agung, Pekon Bumi Hantatai, Pekon Gunung Ratu dan Pekon Tanjung Sari. 

Serta terakhir Kecamatan Gedung Surian meliputi Pekon Cipta Waras, Pekon Gedung Surian, Pekon Puramekar, Pekon Trimulyo dan Pekon Mekar Jaya.  

BACA JUGA:BKN Resmikan Batas Pensiun PNS Hingga 65 Tahun, Berikut Ini Penjelasannya

“Kalau melihat data per kecamatan, realisasi PBB yang masih sedikit yaitu Kecamatan Way Tenong 0,99 persen, Kecamatan Lumbok Meinung 16,55 persen, Kecamatan Sumberjaya 19,02 persen, Kecamatan Bandar Negeri Suoh baru terealisasi 21,68 persen dan Kecamatan Belalau 22,61 persen,” kata dia

Terkait masih banyak pekon dan kelurahan di Kabupaten Lampung Barat yang belum melunasi PBB-P2. 

Okmal mengimbau kepada kecamatan, aparat pekon dan kelurahan untuk lebih proaktif melakukan penagihan pajak kepada objek pajak yang ada di wilayahnya masing-masing.

“Jatuh tempo pelunasan PBB-P2 paling lambat 30 September. Itu artinya tinggal 14 hari lagi jadi  kita mengingatkan pihak pekon dan kelurahan supaya secepatnya melunasi pajak karena semakin cepat dilunasi maka semakin bagus,” pungkas Okmal. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: