Kirab Pemilu 2024, KPU Pesisir Barat Berikan Pendidikan Kepada Pemilih Pemula

Kirab Pemilu 2024, KPU Pesisir Barat Berikan Pendidikan Kepada Pemilih Pemula

--

BACA JUGA:Kirab Pemilu dari Provinsi Bengkulu Tiba di Kabupaten Pesisir Barat

Masih kata Zairi, pemilih pemula merupakan pemilih yang baru pertama kali akan menggunakan hak pilihnya yakni masyarakat yang telah memenuhi syarat antara lain usia sudah 17 tahun, sudah atau pernah menikah, purnawirawan atau tidak lagi menjadi anggota TNI/Polri. 

Pemilih pemula tentu menjadi salah satu sasaran strategis dalam Pemilu karena jumlah pemilih pemula dalam setiap Pemilu cukup besar.

“Selain itu, itu juga karena baru pertama kali memilih. Karena itu, pemilih pemula tersebut harus diberikan pengarahan yang baik agar memiliki pemahaman yang baik terhadap demokrasi,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: