Kirab Pemilu 2024, KPU Pesisir Barat Berikan Pendidikan Kepada Pemilih Pemula
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dalam kegiatan Kirab Pemilu 2024 yang akan berlangsung hingga 19 September 2023 mendatang di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat terus memaksimalkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan Pemilu 2024.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, S.E., mengatakan, pelaksanaan Kirab Pemilu yang masih berlangsung di Kabupaten Pesbar hingga kini masih terus dilaksanakan sejak Rabu (13 September 2023) lalu dan akan berlangsung hingga Selasa (19 September 2023) mendatang.
Salah satunya dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada siswa sekolah jenjang SMA/sederajat, Kamis (14 September 2023) di SMAN 1 Pesisir Tengah dan SMKN 1 Pesisir Tengah.
BACA JUGA:Jangan Salah Langkah! Ingat Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi CPNS 2023
“Khususnya untuk sosialisasi yang dilaksanakan di tingkat SMA/sederajat itu untuk memberikan pendidikan bagi pemilih pemula,” katanya, Jumat (15 September 2023).
Karena, kata dia, siswa sekolah yang telah memasuki batas usia 17 tahun keatas itu telah memiliki hak suara dalam Pemilu 2024 mendatang.
Sehingga pemilih pemula tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasinya dalam menyalurkan hak suara di Pemilu 2024 ke masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayahnya.
“Dengan memberikan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula itu mudah-mudahan semua pemilih pemula di Kabupaten Pesbar ini dapat memahami terkait Pemilu hingga tata cara penyaluran hak suaranya ke TPS,” jelasnya.
Seperti diketahui, kata dia, dalam pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang itu untuk memilih anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Sehingga dalam Pemilu tersebut harus benar-benar dapat dipahami oleh pemilih salah satunya terhadap pemilih pemula.
Karena itu, KPU Pesbar akan terus memberikan pendidikan pemilih bagi pemilih pemula tersebut salah satunya dalam agenda Kirab Pemilu.
“Pendidikan pemilih merupakan proses penyampaian informasi Pemilu atau Pemilihan kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang Pemilu dan/atau Pemilihan secara berkelanjutan dan berkesinambungan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: