Jangan Salah Langkah! Ingat Hal Ini Sebelum Daftar Seleksi CPNS 2023

Ilustrasi pendaftaran Seleksi CPNS--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah dibuka pada tanggal 17 September 2023 17 September hingga 6 Oktober 2023.
Total ada 572.496 formasi yang dibuka, dengan rincian 78.862 formasi untuk CPNS dan 493.634 formasi untuk PPPK.
Formasi CPNS tersebar di 596 instansi, terdiri dari 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, dan 491 pemerintah kota dan kabupaten.
Adapun formasi PPPK yang dibuka adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:4 Jenis Usaha yang Tidak Layak Dapat Pinjaman KUR BRI 2023
- Guru PPPK: 311.119 formasi
- Tenaga kesehatan PPPK: 182.276 formasi
- Tenaga teknis PPPK: 99.239 formasi
Formasi CPNS dan PPPK yang dibuka diperuntukkan bagi lulusan SMA/SMK/sederajat, D-III, D-IV, S1, dan S2.
BACA JUGA:Kecamatan Way Tenong Buka Posko Peduli Kebakaran Tujuh Rumah di Pasar Kamis
Persyaratan dan tahapan seleksi akan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi.
Peningkatan Formasi untuk Lulusan SMA/SMK/sederajat
Salah satu hal yang menarik dari seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023 adalah peningkatan formasi untuk lulusan SMA/SMK/sederajat.
Pada tahun ini, pemerintah membuka formasi PPPK untuk lulusan SMA/SMK/sederajat sebanyak 99.239 formasi, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 23.376 formasi.
BACA JUGA:PENGUMUMAN!! Berikut Kuota Formasi CPNS dan PPPK Tahun 2023 pada 4 Kementerian dan Lembaga Ini
Peningkatan formasi ini merupakan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan, khususnya untuk jabatan-jabatan yang tidak membutuhkan kualifikasi pendidikan tinggi.
Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi CPNS, ada beberapa hal yang perlu diingat sebelum mendaftar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: