Pelanggaran Netralitas ASN Urutan Pertama di Lampung, Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan ASN Hati-Hati

Pelanggaran Netralitas ASN Urutan Pertama di Lampung, Bawaslu Pesisir Barat Ingatkan ASN Hati-Hati

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab setempat agar tetap menjaga netralitasnya, terutama dalam tahapan dan pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, jika berkaca pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) sebelumnya, Kabupaten Pesbar masuk dalam urutan pertama se-Lampung terkait dengan pelanggaran netralitas ASN yang mencapai 13 kasus pelanggaran netralitas ASN yang masuk di Bawaslu setempat.

BACA JUGA:Camat Air Hitam Bangga! Program Ternak Kambing Pekon Sukadamai Berhasil

“Sehingga ini akan menjadi atensi bagi kita di jajaran Bawaslu Pesbar, untuk kembali memaksimalkan pengawasan salah satunya terkait dengan netralitas ASN ini,” katanya, Rabu 13 September 2023.

Dikatakannya, bukan hanya ASN, tapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga harus tetap bersikap netral. 

BACA JUGA:PPPK Kemenag Lampung Barat Formasi Tahun 2022 Ikuti Kegiatan Orientasi

Untuk itu, diharapkan agar dapat berhati-hati baik dalam bermedia sosial (medsos), berucap, bertindak, maupun lainnya. 

Jangan sampai tidak netral. Karena tidak menutup kemungkinan pada Pemilu 2024 mendatang itu pelanggaran netralitas ASN bisa kembali meningkat.

BACA JUGA:Tahun Kelima, Pekon Batu Kebayan Kembali Bagikan Seragam Sekolah Gratis untuk PAUD

“Bawaslu Pesbar tentunya tetap akan memberikan imbauan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemkab Pesbar, agar dapat menjaga netralitasnya dan dapat bersama-sama untuk ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024,” jelasnya.

Dijelaskannya, meski kini tahapan Pemilu masih terus berjalan, pihaknya berharap masyarakat dan semua pihak terkait lainnya jika menemukan ada ASN yang diduga tidak netral dalam menjelang Pemilu agar disampaikan ke Bawaslu setempat, atau ke masing-masing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di wilayahnya masing-masing.

BACA JUGA:Warga Atar Bawang Nantikan Perbaikan Kerusakan Jalan Way Ngison-Waspada

“Kita minta jajaran Panwascam hingga Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Pesbar terus memaksimalkan pengawasan terkait dugaan-dugaan pelanggaran Pemilu, termasuk pelanggaran netralitas ASN ini,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: