Waduuh...!! Arab Saudi akan Batasi 40 PIHK Pengirim Jamaah Haji, Satu Travel Maksimal 3.000 Jamaah

Waduuh...!! Arab Saudi akan Batasi 40 PIHK Pengirim Jamaah Haji, Satu Travel Maksimal 3.000 Jamaah

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kementrian Agama (Kemenag), Hilman Latief mengaku sudah menerima informasi bahwa Pemerintah Arab Saudi berencana untuk.

"Membatasi hanya ada 40 Penyelenggara untuk Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang diperkenankan untuk mengirim jamaah haji pada tahun 1445 H/2024 M. Karena tantangan buat kedepan untuk Bapak/Ibu PIHK tampaknya memang tidak mudah karena informasi yang sudah didapat dari Pemerintah Arab saudi mengenai haji tahun depan, untuk kuota haji tahun depan, mengenai kuota haji tetap harus tetap 8% kemungkinan untuk kebijakan haji khusus di tanah suci hanya akan diperkenankan 40 penyelenggara," ungkap Hilman.

Yang artinya, kata Hilman, PIHK di Indonesia harus siap untuk melakukan konsorsium. Yang mana kata Hilman, untuk jumlah jemaah per PIHK minimal 2.000 dan maksimal 3.000 jamaah.

"Dari sini tentu kita sudah bisa mempersiapkan yang harus kita lakukan bila benar-benar terjadi. Tentu ini juga sangat penting untuk didiskusikan mengenai ekosistem penyelenggaraan haji untuk kedepan mengenai aturan-aturan Saudi yang sudah mulai berubah," ucap Halim.

BACA JUGA:Ustadz Adi Hidayat : Baca Do'a Ini Sebelum Magrib, Pintu Rezeki akan Terbuka Lebar

Di dalam kesempatan yang sama, ia juga berharap agar para stakeholder haji dapat mulai mengkaji mengenai mekanisme dan pola keberangkatan Jemaah Haji Khusus, baik yang menggunakan kuota nasional maupun visa haji mujamalah.

“Tentu ini juga diharapkan untuk para pimpinan asosiasi serta seluruh anggota PIHK-nya dapat untuk mengkaji ulang lagi serta bersama-bersama Pak Direktur, mekanisme serta pola kerja business process mulai dari keberangkatan Jemaah Haji Indonesia yang kuota haji khusus dan non kuota haji dengan visa haji mujamalah. Ini juga penting agar kita bisa memfasilitasi jamaah supaya mendapatkan layanan terbaik dan aman serta mereka tetap terlindungi,” pungkas Hilman. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: