Komplotan Perampok Sadis di Lampung Utara Dihadiahi Timah Panas

--
BACA JUGA:Mulai Jalankan Program Kerja, Adi Praja Salurkan BLT DD Tahap Ketiga
Aksi perampokan ketiga kalinya para pelaku melakukan aksinya membobol warung milik warga di Desa Tajung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara pada tanggal 18 Agustus 2023 lalu.
"Perbuatan para pelaku telah meresahkan masyarakat dan telah menjadi atensi pimpinan. Alhamdulilah kasus ini dengan cepat dapat terungkap," katanya.
Dalam catatan kepolisian mereka adalah residivis kasus yang sama dan ada baru beberapa bulan dari salah satu pelaku keluar dari penjara.
Untuk tersangka inisial RS alias Rudi, ditangkap pada tahun 2015 lalu dan PS, ditangkap pada tahun 2017 terlibat kasus 363 serta MM alias Alex, ditangkap 2012 yang diketahui pemilik senpi.
BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat Terima Kunjungan dari Sekolah
Seorang tersangka lainya berinisial IS alias Iwan, belum pernah ditahan.
"Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut dan mereka para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tindak pidana pencurian dengan kekerasan," terangnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: