Anggota Perpustakaan Umum di Lampung Barat Tercatat Ratusan Orang

Anggota Perpustakaan Umum di Lampung Barat Tercatat Ratusan Orang

Kepala Dispersip Lampung Barat Syafaruddin--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Lampung Barat mencatat dari tahun 2021 hingga Agustus Tahun 2023 terdapat sebanyak 750 anggota perpustakaan umum.

“Anggota Perpustakaan Umum merupakan pengunjung perpustakaan yang telah mendaftar,” ungkap Kepala Dispersip Lampung Barat Syafaruddin, S.Pd, M.Pd.I di Ruang Kerjanya, Kamis (7 September 2023).

BACA JUGA:Kebakaran Rumah Kosong Kembali Terjadi, Diduga Ini Penyebabnya

Syafaruddin mengungkapkan, berdasarkan data Dispersip yaitu tahun 2021 jumlah anggota Perpustakaan Umum sebanyak 231 orang, pada tahun 2022 sebanyak 290 orang dan hingga Agutus tahun 2023 jumlah anggota perpustakaan umum sebanyak 229 orang. 

“Mayoritas yang menjadi anggota Perpustakaan Umum berstatus pelajar,” kata dia. 

BACA JUGA:Realisasi Pendapatan BLUD di Lampung Barat Tembus Rp23,533 Miliar

Menurut dia, sarana prasarana yang nyaman dan kemudahan membuat kartu anggota juga merupakan faktor yang mempengaruhi peningkatan minat masyarakat untuk menjadi anggota perpustakaan.

Dikatakannya, untuk membuat kartu anggota masyarakat cukup datang ke Perpustakaan dan mengisi formulir yang telah disediakan. 

BACA JUGA:Mulai Jalankan Program Kerja, Adi Praja Salurkan BLT DD Tahap Ketiga

"Membuat kartu anggota sangat mudah dan cepat, prosesnya tidak berlangsung lama," ujarnya.

Adapun syarat-syarat menjadi anggota perpustakaan umum yaitu mengisi formulir permohonan menjadi anggota perpustakaan, menyerahkan pas photo 2x3 sebanyak 4 lembar hitam/putih/warna, menyerahkan poto copy kartu tanda penduduk (KTP) yang berlaku.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Barat Terima Kunjungan dari Sekolah

Lanjut dia, syarat lainnya setiap anggota berhak meminjam sebanyak 2 eksempalar  selama satu minggu dan akan dikenakan denda Rp500/buku/hari kerterlambatan dalam pengembalian buku, serta masa berlaku anggota perpustakaan satu tahun.  

"Pengunjung bisa mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di Perpustakaan. Setelah diisi maka kartu anggota langsung dicetak dan bisa digunakan. Tidak ada biaya administrasi, semuanya gratis," pungkasnya seraya menambahkan, bagi masyarakat yang ingin dan berminat menjadi anggota Perpustakaan Umum silahkan datang ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: