Pemerintah Kembali Salurkan Bansos 10 Kg Beras, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Cek Disini

Pemerintah Kembali Salurkan Bansos 10 Kg Beras, Apakah Kamu Termasuk Penerima? Cek Disini

--

BACA JUGA:Dukung Pemprov Hadapi Pandemi Covid-19 dengan Bagikan Ribuan Masker dan Sembako

4) Penerima membawa fotocopy Kartu Keluarga atau KK.

5) Penerima Bansos beras Bulog 10 kg membawa undangan yang diberikan oleh pihak kantor Pos sebagai syarat pengambilan Bansos pangan berupa beras 10 kg

Untuk mengecek nama penerimanya bisa dilakukan secara online

Berikut cara cek penerima Bansos beras sebesar 10 Kg online cekbansos.kemensos.go.id:

BACA JUGA:Jatiagung Terima Bantuan 2.038 Paket Sembako

*) Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id

*). Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

*). Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.

*). Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.

BACA JUGA:Riana Serahkan Bantuan APD untuk Tim Medis hingga Ojek Online 

*). Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;

*) Klik tombol CARI DATA.

*). Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang diinput menjadi penerima bansos atau tidak.

BACA JUGA:Sunpride Kembali Donasikan Buah Pisang Cavendish dan Jambu Crystal 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: