Penyaluran Bansos PKH Tahap Tiga Dimulai Lewat Kantor Pos dan BRI

Penyaluran Bansos PKH Tahap Tiga Dimulai Lewat Kantor Pos dan BRI

Ilustrasi Bansos--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, mulai menyalurkan bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH) tahap tiga tahun 2023 kepada ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) di kabupaten setempat.

Koordinator Kabupaten PKH Pesbar, Agus Riyanto, mengaku penyaluran Bansos PKH tahap tiga sudah mulai dilaksanakan melalui Bank BRI dan BRIlink serta kantor Pos yang ada di kabupaten setempat.

BACA JUGA:Asisten 1 Setdakab Pesisir Barat Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Almarhum Hermansyah

“Proses penyaluran Bansos PKH tahap tiga tahun 2023 dilakukan melalui Bank BRI, bahkan jadwal penyaluran setiap kecamatan telah kita tetapkan, sehingga pengambilan dana Bansos lebih tertib,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penyaluran Bansos PKH itu sudah mulai dilaksanakan sejak Selasa (5 September 2023), penyalurannya dilaksanakan melalui Bank BRI dan Kantor Pos sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.

BACA JUGA:Tinggalkan Barang Bukti, Pelaku Pencurian Sapi Kabur ke Hutan

“Jadwal sudah kita sampaikan ke seluruh pendamping, begitu juga dengan tempat pengambilannya, jadi seluruh KPM diminta agar melakukan pencairan dana bantuan sesuai dengan jadwal tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, dalam penyaluran Bansos PKH tahap tiga tersebut, jumlah KPM yang terdaftar sebanyak 9.515 KPM dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp4.981.005.393,-.


--

BACA JUGA:Jatuh Tempo Makin Dekat, Semua Pekon di Batu Ketulis Didorong Segera Lunasi PBB-P2

“Dari jumlah tersebut penyaluran langsung ke rekening masing-masing KPM dan pencairan dapat dilakukan secara langsung melalui Bank BRI, BRIlink ataupun melalui Kantor Pos, karena ada 102 KPM yang menerima bantuan itu melalui kantor Pos,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam pelaksanaan penyaluran Bansos PKH tersebut¸baik melalui Bank Bri maupun Kantor Pos berbeda, dimana jika penyaluran melalui kantor Pos dilaksanakan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan, sedangkan melalui Bank BRI saat ini dilaksanakan setiap dua bulan.

BACA JUGA:Diwarnai Isak Tangis, Jenazah Hermansyah Tiba di Rumah Duka

“Penyaluran melalui kantor Pos setiap tahapnya tetap yakni sesuai dengan besaran nilai setiap komponen, sedangkan melalui bank BRI berbeda dimana pada tahap satu dan dua dilaksanakan setiap tiga bulan, sedangkan untuk saat ini dilaksanakan setiap dua bulan, artinya sekarang untuk bulan Juli dan Agustus,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: