Tinggalkan Barang Bukti, Pelaku Pencurian Sapi Kabur ke Hutan
--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Polsek Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mengamankan Barang Bukti (BB) yang diduga hasil tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yakni hewan ternak di Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, sekitar pukul 00.10 WIB, Rabu (6 September 2023).
Kapolsek Pesisir Selatan, AKP AM Larsatmo, S.H., mewakili Kapolres Pesbar, AKBP. Alsyahendra, S.Ik, M.H., mengatakan, barang bukti yang diduga dari hasil pencurian yang diamankan itu berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/B/07/IX /2023/SPKT/SEKPESEL/RES PESIBAR/POLDA LPG, tanggal 6 September 2023, dengan pelapor atas nama Joko Suseno (38) warga Pekon Marang.
Dijelaskannya, kronologis kejadian itu berawal pada Selasa (5 September 2023) sekitar pukul 22.00 WIB, pelapor (korban) diberitahu oleh Jumari (saksi) warga Pemangku (Dusun) Sukamakmur Pekon Marang, merupakan tetangga korban, mengatakan bahwa hewan ternak jenis sapi milik korban tidak ada dilokasi tempat sapi itu ditambangkan di sekitar rumah korban.
“Saat itu juga korban langsung menemui Jumari di rumahnya dan dibantu oleh masyarakat untuk mencari sapi milik korban itu di perkebunan sawit yang ada di Pekon Marang,” katanya.
BACA JUGA:Sangat Disayangkan! BBI Sumber Jaya Jadi Aset Terbengkalai
Kemudian, lanjutnya, salah satu warga setempat Indra (saksi), yang saat itu ikut mencari sapi milik korban, melihat ada satu unit mobil Mitsubishi TS120 warga hitam membawa dua ekor sapi dari arah Dusun Sukamakmur Pekon Marang menuju keluar ke jalan lintas barat (jalinbar).
Polsek Pesisir Selatan yang telah mendapat laporan saat itu langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang membawa dua ekor sapi itu yang hendak menuju arah Krui.
“Dalam pengejaran itu, mobil Mitsubishi TS120 warna hitam jenis Pickup yang membawa dua ekor sapi itu ditemukan berhenti di pinggir jalan Pekon Negeri Ratu Tenumbang, Kecamatan Pesisir Selatan,” jelasnya.
Masih kata dia, saat dilakukan pengecekan ternyata benar bahwa sapi yang dibawa dengan mobil pickup itu merupakan milik korban.
BACA JUGA:Lampung Barat Kekeringan, Ratusan Hektare Padi Terancam Puso, Begini Klaim Pj Sekda Adi Utama
Tapi, saat kendaraan yang digunakan oleh pelaku itu ditemukan, pelaku sudah tidak ada dilokasi dan melarikan diri ke arah hutan di Pekon Negeri Ratu Tenumbang.
Kemudian, anggota Polsek dan Tekab 308 Presisi Polres Pesbar juga membantu melakukan pengejaran ke dalam hutan.
“Saat ini anggota bersama Tekab 308 Presisi Polres Pesbar masih melakukan pengejaran pelaku yang melarikan diri kedalam hutan di Pekon Negeri Ratu Tenumbang itu,” jelasnya.
Ditambahkannya, pelaku yang melarikan diri kedalam hutan itu dengan meninggalkan semua barang bukti, pihaknya belum mengetahui pasti apakah pelaku itu lebih dari satu orang atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: