Jatuh Tempo Makin Dekat, Semua Pekon di Batu Ketulis Didorong Segera Lunasi PBB-P2

Jatuh Tempo Makin Dekat, Semua Pekon di Batu Ketulis Didorong Segera Lunasi PBB-P2

Ilustrasi PBB-P2--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Memasuki awal bulan september tahun 2023, Pemerintah Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat mendorong seluruh pekon agar dapat segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 september 2023.

Hal itu disampaikan menyusul belum tercapainya target PBB di wilayah itu, dimana dari 10 pekon, baru lima pekon yang melunasi PBB yang meliputi Pekon Argomulyo, Atarbawang, Luas, dan Pekon Atar Kuwau.

Kasi Trantib Batu Ketulis Aruman S.I.P.,mendampingi Camat Batu Ketulis Sri Handayani S.H, M.M.,mengatakan  Pajak Bumi Bangunan merupakan kewajiban setiap atas hak tanah dan bangunan yang telah dimanfaatkan. 

Pajak yang dipungut setiap tahun itu akan menjadi pendapatan negara yang kemudian dikembalikan dalam bentuk pembangunan bagi masyarakat. 

BACA JUGA:Diwarnai Isak Tangis, Jenazah Hermansyah Tiba di Rumah Duka

Untuk itu, pihaknya mendorong agar masyarakat agar segera melunasi PBB sebelum jatuh tempo yaitu maksimal 30 September. 

“Tahun ini PBB-P2 Kecamatan Batu Ketulis ditarget sebesar Rp 247.705.444 dari total 6.336 objek pajak (OP) di 10 pekon. Di awal September ini baru empat pekon yang melunasi, jadi kami imbau supaya aparat pekon lebih proaktif sehingga target pajak bisa terpenuhi sebelum jatuh tempo,” kata Aruman.

Disisi lain, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi kewajiban atau melunasi pajak tersebut. 

“Bagi yang sudah melunasi kami ucapkan terimakasih dan bagi yang belum di mohon partisipasinya karena tercapainya target PBB-P2 ini bergantung pada masyarakat selaku objek pajak. Tanpa adanya kesadaran dari masyarakat, target ini tidak akan tercapai,” tegasnya.

BACA JUGA:Tengkulak Luar Daerah Mulai Berburu Beras di Lampung Barat

Aruman menambahkan percepatan pembangunan daerah salah satunya bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD) yang diantaranya bersumber dari PBB-P2.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat ini nantinya akan kembali ke masyarakat untuk mendukung program pembangunan daerah, karena itu perlu partisipasi dari semua pihak,” jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: