Kapolres Pesisir Barat Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Zebra Krakatau 2023
--
BACA JUGA:Polhut Lambar Respon Pembunuhan Kayu di HKm Reg-44B Pekon Giham
Kemudian, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. Lalu, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
“Selain itu, prioritas pelanggaran yang kelima yakni pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, dan terakhir yakni pengemudi atau pengendara ranmor melebihi batas kecepatan,” tandasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: