Jabatan Gubernur Berakhir 5 September, Jokowi Tetapkan 10 Nama Pj Gubernur

Jabatan Gubernur Berakhir 5 September, Jokowi Tetapkan 10 Nama Pj Gubernur

--

BACA JUGA:Siap-Siap! Polres Pesisir Barat Akan Gelar Operasi Zebra Krakatau, Ini 7 Prioritas Pelanggarannya

Hasanudin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara, Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali

Lalu Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua, Ayodhia Kalake Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT)

Dan selanjutnya Gita Ariadi sebagai Pj Gubernur NTB Lalu, Harrison Azroi sebagai Pj Gubernur Kalimantan Barat

BACA JUGA:Kader PKK dan Warga Antusias Ikuti Senam Sehat Pekon Sukaraja

Kemudian nama berikutnya adalah Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara dan Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bachtiar Baharuddin (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: