Ketua Umum PERADMI Lantik 44 Advokat di Grand Asia Hotel Makassar
--
Hal ini semata-mata untuk mewujudkan tujuan terbentuknya asas pengadilan yang cepat dengan biaya yang murah serta tidak membebani pihak-pihak yang membutuhkan pelayanan hukum di manapun dan kapanpun.
Di akhir sambutan ketua umum PERADMI Dr Muhammad Nur, M.Pd., S.H., M.H., berharap agar setiap advokat yang telah dilantik dapat menjalankan kewajibannya dengan baik serta mampu meraih kesuksesannya hari ini dan hari yang akan datang.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: