Catat! Ini Realisasi PAD Per Perangkat Daerah di Lampung Barat

Catat! Ini Realisasi PAD Per Perangkat Daerah di Lampung Barat

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Hingga saat ini, realisasi PAD telah mencapai Rp37,743 miliar dari target Rp65,653 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Lampung Barat, Ir. Okmal, M.Si, mengumumkan capaian ini pada Jumat (25/8/2023).

Secara rinci, dari total realisasi tersebut, sebesar Rp7,113 miliar berasal dari pajak daerah, mencapai 49,67% dari target Rp14,320 miliar. 

BACA JUGA:Disporapar Lampung Barat Terima Bantuan Support Branding BRImo

Sementara hasil retribusi daerah mencapai lebih dari Rp1 miliar, melebihi target Rp2,633 miliar sebesar 41,56%. 

Pendapatan juga diperoleh dari pengelolaan kekayaan yang dipisahkan, dengan realisasi Rp5,6 miliar dari target Rp6 miliar, mencapai 85,36%. 

Selain itu, pendapatan lainnya yang sah mencapai Rp23 miliar dari target Rp42 miliar, mencapai 56,76%.

Okmal mendorong agar perangkat daerah yang mengelola PAD dapat lebih memaksimalkan pengelolaannya agar target tahun ini dapat tercapai, bahkan melebihi target. 

BACA JUGA:Berikut Syarat dan Proses Pengajuan KUR BTN, Dapatkan Pinjaman Modal Hingga Rp 500 juta

Saat ini terdapat 12 perangkat daerah yang mengelola PAD, dan beberapa di antaranya masih memiliki realisasi PAD yang tergolong rendah. 

Okmal berharap agar perangkat daerah tersebut dapat lebih mengoptimalkan upaya pengelolaan PAD untuk mencapai target sebelum akhir tahun 2023.

Lebih lanjut, Okmal menyebutkan bahwa beberapa perangkat daerah telah mencapai realisasi PAD yang beragam. 

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru mencapai 45,62%, Dinas Kesehatan 56,17%, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) 27,19%, Dinas Perhubungan 33,56%, Dinas Lingkungan Hidup 69,65%, serta Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) 31,13%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: