Pemkab Lampung Barat Proses Pengunduran Diri Peratin 'Nyaleg'
Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--
BACA JUGA:Jangan Sampai Terlewat, Segera Klaim DANA Kaget Kamu Hari Ini Sebesar Rp 75.000
Masukan dan tanggapan tersebut bisa disampaikan Langsung ke Kantor KPU Lampung Barat atau melalui website KPU serta alamat email KPU Lampung Barat dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.
Dikatakannya, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal antara lain masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. Tulip No. 6 Waymengaku, atau email : [email protected].*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: