RDP dengan DPRD, Diduga Ini Motif Penganiayaan Oknum ASN BKD Lampung

RDP dengan DPRD, Diduga Ini Motif Penganiayaan Oknum ASN BKD Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Terkait dengan penganiyayan yang dilakukan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung, Deny Rolind Zabara kepada lima orang alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) beberapa hari yang lalu diduga motifnya yakni pembinaan antara senior dan junior. 

Hal itu terungkap saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung bersama Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Meiry Harika Sari dan juga Inspektur Provinsi Lampung Fredy yang berjalan di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung, Selasa (15/8).

BACA JUGA:Mudahkan Petani, Pemdes Purwotani Lakukan Pengerasan Jalan Sabese Ratusan Meter

"Jadi saya kira sederhana soal motif kejadian tersebut. Ini antara senior dan junior. Tapi sedang kita dalami juga karena antara Deny mantan Kabid BKD dengan lima orang alumni IPDN ini tidak saling kenal. Ini murni soal bagaimana memberikan pembelajaran kepada juniornya tetapi ini mungkin pembelajaran yang kebablasan," kata Ketua Komisi I DPRD Lampung Yozi Rizal setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala BKD Lampung dan Inspektur Provinsi Lampung. 

Yozi juga mengatakan jika pihaknya juga tengah mendalami soal pembinaan yang terjadi tersebut apakah merupakan tradisi atau bukan. 

BACA JUGA:Berikut Penyebab Sulitnya Penjualan Ikan Nila di Kabupaten Lambar

"Jadi ini coba kita pelajari apakah tradisi atau bukan. Legal atau non legal. Kalau tidak ada aturannya ilegal. Nah ini yang perlu kita pelajari kita sepakat akan datangi IPDN, kita akan coba cari tau, sehingga harapan kita semua peristiwa ini tidak terulang kembali," terangnya. 

Sementara, Inspektur Provinsi Lampung Fredy juga membenarkan jika dari hasil pemeriksaan sementara motif atas peristiwa dugaan penganiayaan itu berawal dari pembinaan antara senior dan junior.

BACA JUGA:Gubernur Lampung Arinal : Integrasi Transportasi Kunci Sukses Pariwisata Lampung

"Jadi memang motif yang dilakukan adalah berawal dari pembinaan dalam artian pembinaan senior dan junior tetapi itu di luar jam kerja dan itu juga di luar batas, makanya terjadi," ungkapnya. 

Kemudian Fredy juga mengatakan hingga saat ini baru ada satu orang yang sudah mengakui telah melakukan pemukulan yaitu Kabid Pengadaan dan Mutasi BKD Lampung, Deny Rolind Zabara. 

BACA JUGA:DLH Lampung Barat-UPTD KPH Liwa akan Melaksanakan Inventarisasi Kawasan Berpotensi Sebagai Ruang Terbuka Hijau

“Sudah kita periksa baru Deny yang sudah mengakui atas katakanlah terjadinya kejadian itu. Kalau ada yang lain mengakui ya kita lihat dan kita tindak lanjuti dan kita perdalam juga dari hasil pemeriksaan di pihak kepolisian," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: