Ini 6 Perangkat Daerah di Lampung Barat yang Realisasi PAD Masih Dibawah 50 Persen

Ini 6 Perangkat Daerah di Lampung Barat yang Realisasi PAD Masih Dibawah 50 Persen

Kepala BPKD Lambar Ir. Okmal, M.Si--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lampung Barat mencatat hingga Juli tahun 2023, terdapat enam Perangkat Daerah pengelola pendapatan asli daerah (PAD) yang realisasi PAD nya masih dibawah 50 persen.

“Dari 14 Perangkat Daerah pengelola PAD, hingga bulan Juli masih ada enam perangkat daerah yang realisasi PAD nya masih dibawah 50 persen,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Senin 14 Agustus 2023.

BACA JUGA:Lahan Persawahan di Lampung Barat Masih Aman dari Ancaman Kekeringan

Kata dia, berdasarkan data capaian PAD hingga Juli 2023, terdapat enam Perangkat Daerah yang realisasi target PAD-nya masih dibawah 50 persen, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru terealisasi 39,66 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 19,39 persen, serta Dinas Perhubungan 29,44 persen.  

Lalu, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan 30,99 persen, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata baru terealisasi 14,71 persen, serta Dinas Perikanan realisasinya baru 9,29 persen.

BACA JUGA:Sempat 'Tertuduh' Masuk Kawasan TNBBS, Akhirnya 150 Warga Gunung Sari Segera Nikmati Listrik PLN

Terkait hal itu, Okmal berharap Perangkat Daerah untuk lebih mengoptimalkan pengelolaan PAD sehingga target PAD masing-masing Perangkat Daerah dapat tercapai sebelum akhir tahun 2023. 

“Mari kita bersama sama mengoptimalkan pengelolaan PAD sehingga PAD tahun ini terealisasi sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ucap Okmal. 

BACA JUGA:Terbanyak di Provinsi Lampung, Ini Daftar 51 Pekon Berstatus Mandiri di Lampung Barat

Lebih jauh Okmal mengatakan, realisasi PAD di Kabupaten Lampung Barat telah mencapai Rp34,163 miliar atau 52,04% dari target Rp65.653.282.217,00 (APBD murni). 

Realisasi PAD sebesar Rp34,163 miliar itu, terdiri dari pajak daerah Rp6 miliar dari target Rp14,320 miliar (41,96%), hasil retribusi daerah Rp1 miliar lebih dari target Rp2,633 miliar (37,99%).

BACA JUGA:Bagikan PMT Tahap Kedua, Pekon Tebaliokh Berhasil Turunkan Angka Stunting

Kemudian hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan Rp5,6 miliar dari target Rp6 miliar (85,36%) serta lain-lain PAD yang sah Rp21 miliar dari target Rp42 miliar (51,10%). 

“Kita optimis PAD tahun ini akan terealisasi sesuai dengan target,” tutup Okmal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: