Buruan Ikut Sebelum STNK Diblokir! 8 Provinsi Laksanakan Program Pemutihan Pajak, Lampung Salah Satunya

Buruan Ikut Sebelum STNK Diblokir! 8 Provinsi Laksanakan Program Pemutihan Pajak, Lampung Salah Satunya

Pajak Kendaraan Bermotor--

BACA JUGA:Ingat Ladies! Stres Dapat Mempengaruhi Kesehatan Kulitmu

Tidak hanya di daerah lain, Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta juga ikut serta dalam program penghapusan pajak, yang dimulai sejak tanggal 22 Juni 2023. Program ini akan berlangsung hingga tanggal 29 Desember 2023.

Program penghapusan pajak kendaraan ini sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Badan Nomor e-0035 Tahun 2023. 

Program ini mencakup penghapusan sanksi administratif PKB dan memberikan keringanan, termasuk penghapusan biaya balik nama kendaraan bermotor.

Terakhir, wilayah Sumatera Selatan juga meluncurkan program penghapusan pajak sejak tanggal 1 April hingga 31 Desember 2023. 

BACA JUGA:Dijuluki Negeri 1001 Air Terjun, Ini 10 Rekomendasi Tempat Wisata di Way Kanan Lampung

Program ini mencakup PKB dan biaya balik nama kendaraan untuk kedua kalinya dan seterusnya, pembebasan denda dan bunga pajak, tunggakan PKB selama dua tahun atau lebih.

Ada juga pengurangan BBNKB II sebesar 50 persen, penghapusan PKB di atas air 5 GT sampai 7 GT, serta pemberian insentif kendaraan listrik berupa pembebasan PKB dan BBNKB sebesar 0 persen.

Bagi warga yang tinggal di wilayah-wilayah tersebut, jangan lewatkan kesempatan untuk mengikuti Program Penghapusan Pajak ini agar kendaraan Anda tidak terkena pemblokiran.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: