Purna Praja Baru IPDN Tidak Bisa Langsung Berdinas di Pemprov Lampung, Harus Meniti Karir dari Kelurahan

Purna Praja Baru IPDN Tidak Bisa Langsung Berdinas di Pemprov Lampung, Harus Meniti Karir dari Kelurahan

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memberi pengarahan kepada Purna Praja IPDN, STPDN, dan APDN yang ada di Lampung-Sumber Foto : Diskominfotik-

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Purna Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kini tidak bisa langsung berdinas di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Itu berdasarkan kebijakan dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait penempatan lulusan IPDN di Provinsi Lampung.

Para Purna Praja IPDN yang baru lulus nantinya wajib ditempatkan di lingkungan pemerintahan paling bawah, mulai dari kelurahan, kecamatan, dan seterusnya.

Sehingga, kedepan Purna Praja IPDN yang baru lulus tidak bisa langsung berdinas di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Lampung.

BACA JUGA:Pupuk Kebersamaan dan Kerjasama, Kodim 0410 Gelar Lomba Kemerdekaan RI ke-78

Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi telah mengambil kebijakan untuk para Purna Praja IPDN.

Para Purna Praja IPDN yang baru lulus harus memulai karir dari pemerintahan di tingkat bawah seperti kelurahan dan kecamatan.

Tujuannya, kata Fahrizal Darminto untuk mengembangkan potensi diri dari para Purna Praja IPDN yang baru lulus.

"Supaya adik-adik itu betul-betul bisa mengembangkan potensi dirinya dan mengetahui tentang sosial ekonomi di masyarakat. Itu bisa menjadi bekal bagi mereka untuk berkarir kedepannya," ujar Fahrizal Darminto, Jumat 11 Agustus 2023.

BACA JUGA:Kereen..!! Bandar Lampung Digadang akan Segera Miliki 2 Pasar SNI

Terkait kebijakan Gubernur Lampung tersebut, Ketua DPP Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Lampung, Sulpakar mengaku sangat setuju, agar Purna Praja IPDN muda memulai karir dari pemerintah bawah.

Dimana, Sulpakar mengaku bahwa pihaknya telah menggagas hal tersebut telah lama, agar Purna Praja IPDN muda dapat meniti karir dari kelurahan, baru ke kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

"Karena itu yang kami alami selama ini, termasuk saja. Saya memulai karir di kelurahan, kecamatan, kabupaten sampai ke provinsi saat ini," ujar Sulpakar.

Sulpakar pun yakin jika para Purna Praja IPDN memulai karir dari pemerintah tingkat bawah akan memiliki bekal untuk bertugas kedepan lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: