Satpol PP Pesisir Barat Bersama Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis

Satpol PP Pesisir Barat Bersama Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI dan Kepolisian berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis dari sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Pesisir Tengah, dalam kegiatan razia miras dan indekos (kontrakan), Kamis 10 Agustus 2023 malam.

Kasatpol PP-Damkar Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, S.IP., mengatakan bahwa,  kegiatan razia miras dan juga indekos yang di backup dari jajaran Polsek Pesisir Tengah, Polres Pesisir Barat dan Koramil 422-03/Pesisir Tengah, itu dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesbar. 

Dalam kegiatan ini juga dihadiri Kasat Samapta Polres Pesisir Barat AKP. Firdaus, Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan, S.H, M.H., Danramil 422-03/Pesisir Tengah Kapten.Inf Asyadi, Personil Satpol PP, Polres Pesisir Barat, Polsek Pesisir Tengah, serta Personil Koramil 422-03/Pesisir Tengah.

"Kegiatan razia tersebut dengan menyisir toko dan warung penjual miras, indekos atau kontrakan, serta tempat nongkrong remaja di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, dan pantai Walur Kecamatan Krui Selatan," katanya.

BACA JUGA:Lebih Fashionable, Berikut 5 Rekomendasi Sneakers Keren Untuk Wanita, Ada Nike Loh

Dijelaskannya, beberapa lokasi yang dilakukan penyisiran itu di toko yang menjual moras seperti toko yang ada di Pelabuhan Kuala Stabas, Lingkungan Pasar Mulya Barat, Kelurahan Pasar Krui, dan toko yang ada di kawasan wisata pantai Pekon Way Redak Kecamatan Pesisir Tengah. 

Selain itu juga dilakukan penyisiran di kawasan wisata pantai Walur, Labuhan Jukung, dan kontrakan yang ada di Pekon Kampung Jawa dan Pekon Seray.

"Dalam kegiatan razia tersebut tim gabungan berhasil mengamankan sebanyak 293 botol miras berbagai jenis," jelasnya.

Lanjutnya, ratusan botol miras yang berhasil diamankan dan disita secara keseluruhan itu antara lain miras jenis Vigour sebanyak 31 botol, Sampoerna 28 botol, Anggur Merah 60 botol, Anggur Merah Gepeng delapan botol.

BACA JUGA:Ini Rekomendasi Tempat Wisata Terbaik di Provinsi Lampung

Kemudian, Wiski gepeng tiga botol, New Port Blue 14 botol, New Port Kuning dan Sampoerna kecil masing-masing 12 botol. 

Selanjutnya, miras jenis Mc Donald tiga botol, Vigour kecil 28 botol, serta miras jenis New Kuning kecil delapan botol.

"Kemudian, miras jenis Kawa kawa 20 botol, Joker 10 botol, Anggur putih 15 botol, Anggur merah kecil 18 botol, dan New port blue kecil 23 botol," ungkapnya.

Masih kata dia, kegiatan razia miras dan kontrakan, yang dilaksanakan itu juga berdasarkan permintaan DPRD Pesbar pada saat rapat paripurna untuk dilakukan penertiban miras dan kontrakan di Kabupaten Pesbar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: