Hearing Koperasi Handayani Diwarnai Asumsi dan Tanpa Disertai Data Keuangan

--
BACA JUGA:Semarak HUT RI Ke-78, Kecamatan Way Tenong Gelar Turnamen Futsal di Lapangan H Mat Karim
Eka juga menyebutkan sebelum para guru menggeruduk koperasi Handayani pihaknya sudah mengupayakan pembayaran Tabungan Hari Raya (THR).
"Bahkan 5 Bulan sebelum lebaran saya sudah memberi peringatan bagaimana mengatasi terkait permasalahan itu, bahkan tidak ada sedikitpun niat kami untuk mengurangi sedikitpun dari para anggota ini," ujarnya.
Eka juga mengklaim terdapat peraturan fatal yang sebelumnya masalah tersebut telah mencuat ke publik.
"Kebijakan lama yang merugikan koperasi, terutama pada tabungan pensiun, jika tabungan mereka setiap bulan Rp70 ribu, setelah mereka pensiun tabungan bisa diambil maka koperasi menambahkan 50 persen dari jumlah tabungan itu iya jumlahkan saja kalo ada ratusan anggota yang pensiun," terangnya.
BACA JUGA:Masyarakat Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat
Eka juga menampik isu-isu yang mengatakan pihaknya dengan sengaja menggunakan uang tersebut sebagai kepentingan untuk membayar honorer.
"Itu tidak benar, bahkan saya tidak mengetahui berapa iuran, jangan sampai keluar pemikiran korupsi di koperasi ini," ucapnya sambil menjawab tidak tahu berapa total dana yang dimiliki koperasi.
Eka sampai meminta Dinas Koperasi setempat untuk lebih meningkatkan pengawasan yang lebih dari yang sudah diberikan sebelumnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: