DPMP Pesisir Barat Pastikan Seluruh Pekon Telah Ajukan DD Tahap Dua

DPMP Pesisir Barat Pastikan Seluruh Pekon Telah Ajukan DD Tahap Dua

Ilustrasi Dana Desa--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah merekomendasikan pencairan anggaran dana desa (DD) tahap dua untuk 116 pekon di kabupaten setempat.

Kadis PMP Pesbar M. Nursin Chandra, M.M., mengatakan pihaknya telah menerima usulkan pencairan anggaran DD tahap dua tahun 2023 dari 116 pekon  di kabupaten setempat, terakhir ada tiga pekon yang direkomendasikan pencairannya, Jumat (4/8) lalu.

BACA JUGA:Ada 1.066 Formasi CPPPK, Pemkab Pesbar Tunggu Pusat

“Sebelumnya ada tiga pekon yang belum menyampaikan berkas usulan pencairan anggaran DD tahap dua itu, tapi pekan lalu berkas usulan mereka sudah masuk, dan Jumat (4/8) kemarin sudah kita rekomendasikan ke BPKAD untuk diteruskan ke KPPN Liwa,” kata dia.

Dijelaskannya, sebelum dicairkan ke masing-masing pekon berkas usulan itu akan melalui tahapan verifikasi kembali di BPKAD dan KPPN, jika semua syarat yang dibutuhkan lengkap, maka langsung dikeluarkan rekomendasi pencairan ke Bank Lampung.

BACA JUGA:Malam Minggu, Pleton Siaga Patroli Hunting di Pesisir Selatan

“Kalau minggu ini proses di BPKAD dan KPPN selesai dan tidak ada yang perlu diperbaiki, maka rekomendasi pencairan sudah bisa dikeluarkan KPPN ke Bank Lampung dan pekon sudah bisa menerima anggaran itu,” jelasnya.

Menurutnya, hingga kini sebagian besar pekon di Kabupaten Pesbar telah menerima anggaran DD tahap dua dan telah merealisasikan untuk melaksanakan kegiatan yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Bappelitbangda Pesisir Barat Akan Gelar Lomba Inovasi Daerah

“Kita minta pekon yang telah menerima anggaran DD tahap dua tersebut termasuk anggaran untuk BLT-DD agar dapat merealisasikan semua kegiatan yang telah direncanakan dan wajib menyalurkan BLT-DD tahap dua,” terangnya.

Kemudian, setelah selesai menggunakan anggaran tersebut, pekon diminta untuk menyusun laporan realisasi penggunaan DD tahap dua, begitu juga dengan laporan pertanggung jawabannya.

BACA JUGA:Modus Pinjam Sepeda Motor, Pelaku Penggelapan Ditangkap

Sehingga bisa langsung menyiapkan usulan pencairan DD tahap tiga atau tahap terakhir di tahun ini.

“Pekon harus dapat memaksimalkan penggunaan anggaran DD tersebut, karena tahun ini masih ada satu tahap lagi pengajuan yang harus dilakukan sebelum berakhirnya tahun 2023,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: