Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Bengkunat Tingkatkan Patroli Hunting

--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jajaran Polsek Bengkunat, Polres Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih terus berupaya untuk meningkatkan kegiatan patroli hunting, terutama pada jam-jam dan titik rawan yang ada di wilayah hukum Polsek setempat.
Kapolsek Bengkunat Iptu Juni Rosiawan, S.Sos., mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, S.IK, M.H., mengatakan bahwa, kegiatan patroli hunting yang rutin dilaksanakan seperti pada Kamis 27 Juli 2023 malam itu salah satunya sebagai upaya dalam mencegah dan mengantisipasi terjadinya tindak pidana kejahatan seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, maupun tindak pidana lainnya.
BACA JUGA:Korban Maafkan Pelaku, Kasus Penadahan Motor Hasil Curian Berakhir RJ
"Selain itu juga guna mengantisipasi kegiatan-kegiatan yang kontra produktif seperti tawuran, kebut-kebutan ataupun balap liar, geng motor, dan lainnya," katanya.
Dijelaskannya, kegiatan patroli hunting itu juga merupakan kegiatan preventif serta patroli dialogis kepada masyarakat, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Khusus untuk kegiatan patroli hunting tersebut dilaksanakan setiap hari terutama pada jam-jam rawan di malam hari.
"Kegiatan patroli hunting dilaksanakan oleh anggota, dengan memfokuskan patroli di beberapa objek vital, seperti di minimarket, bank, rumah makan yang buka 24 jam maupun lokasi vital lainnya," jelasnya.
BACA JUGA:Tegas! Pungutan Itu Dilarang, MTsN 1 Lambar Abaikan Larangan Direktur KSKK Madrasah?
Bahkan, kata dia, kegiatan patroli itu juga dilaksanakan hingga perbatasan wilayah Kabupaten Pesbar dengan Kabupaten Tanggamus.
Pihaknya juga berharap peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas dan juga Kamtibmas di wilayah lingkungannya masing-masing.
BACA JUGA:Wakapolres Lambar Imbau Masyarakat Hindari Paham Radikalisme
"Selain itu juga jika di wilayahnya terjadi adanya ketidakkondusifan wilayah, ataupun yang dicurigai adanya tindak pidana kejahatan, diharapkan untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian," pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: